Islam Mengangkat Martabat Wanita sebagai Perhiasan Dunia

Menjaga Marwah Wanita. (int)

KabarIndonesia.id — Rasulullah SAW bersabda: Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang salihah.” (HR. Muslim).

Ungkapan Rasulullah ini bukanlah sekadar kata-kata indah, melainkan sebuah pengakuan tinggi terhadap peran dan kedudukan perempuan dalam Islam.

Sejak awal penciptaannya, Allah menciptakan wanita dengan segala keistimewaannya, berbeda dengan laki-laki, namun memiliki peran yang setara dalam menciptakan keseimbangan dalam kehidupan ini.

Dalam pandangan Islam, wanita adalah perhiasan dunia yang sangat berharga, bukan hanya karena kecantikan fisiknya, tetapi juga karena akhlak, keimanan, dan keshalihannya.

Sebelum datangnya Islam, kondisi wanita sangatlah menyedihkan. Mereka dipandang rendah oleh masyarakat Arab jahiliyah, bahkan lebih rendah daripada barang atau harta.

Wanita tidak memiliki hak untuk mewarisi harta atau bahkan mendapatkan pendidikan yang layak. Di beberapa kalangan masyarakat, kelahiran anak perempuan dianggap sebagai aib dan kehinaan.

Dalam Surah An-Nahl ayat 58, Allah mengungkapkan bagaimana sikap masyarakat Jahiliyah terhadap kelahiran anak perempuan:

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58)

Muhammad al Thâhir bin Asyûr dalam tafsirnya menjelaskan, bahwa sebagian orang Jahiliyah mengubur bayi perempuan mereka hidup-hidup, bahkan tidak jarang hal tersebut dilakukan hanya beberapa saat setelah kelahiran.

Mereka menganggap bahwa anak perempuan hanya membawa kehinaan dan keburukan bagi keluarga mereka. Inilah salah satu wajah kejahiliyahan yang sangat kejam terhadap kaum perempuan.

Namun, dengan kedatangan Islam melalui Rasulullah SAW, pandangan masyarakat terhadap wanita mulai berubah drastis.

Islam datang sebagai rahmat bagi seluruh alam, termasuk bagi kaum wanita yang sebelumnya terpinggirkan dan diperlakukan dengan tidak adil.

Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk menghormati, menghargai, dan menjaga kehormatan wanita.

Salah satu bukti penghargaan Islam terhadap wanita dapat kita lihat dari firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 19:

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa: 19)

Islam juga melarang keras tindakan tidak manusiawi seperti mengubur anak perempuan, bahkan Rasulullah SAW dengan tegas bersabda bahwa bagi siapa yang menafkahi dua anak perempuan dengan baik hingga mereka baligh, maka di hari kiamat, dia akan dekat dengan Rasulullah, sebagaimana sabda beliau:

“Siapa yang menanggung nafkah dua anak perempuan sampai baligh, maka pada hari kiamat, antara saya dan dia seperti ini.” (HR. Muslim)

Islam tidak memandang wanita sebagai makhluk yang lemah atau inferior, melainkan sebagai pasangan yang setara dengan pria.

Wanita di dalam Islam dihormati sebagai ibu, istri, saudara perempuan, dan anak-anak, yang semuanya memiliki hak-hak yang diakui dan dilindungi oleh agama.

Rasulullah SAW juga mengajarkan untuk memperlakukan wanita dengan sebaik-baiknya. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR. Tirmidzi)

Pernyataan ini menunjukkan bahwa seorang suami yang baik adalah mereka yang menghargai dan memuliakan istrinya.

Seorang suami yang memahami dan mengamalkan ajaran Islam akan menjaga marwah istrinya, memeliharanya dengan penuh kasih sayang, dan memberikan perlindungan serta nafkah yang layak.

Salah satu aspek penting yang membedakan ajaran Islam dengan pandangan masyarakat sekuler terhadap wanita adalah masalah aurat.

Islam memerintahkan wanita untuk menutup auratnya dengan cara yang sempurna sebagai bentuk penghormatan terhadap diri mereka sendiri dan untuk menjaga kehormatan keluarga.

Dalam Surah An-Nur ayat 31, Allah berfirman:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31)

Namun, pada kenyataannya, banyak wanita dewasa ini yang justru membiarkan dirinya mengumbar aurat di hadapan khalayak, bahkan tanpa rasa malu.

Mereka mengenakan pakaian yang ketat, mengumbar bentuk tubuh, atau menggunakan parfum dengan aroma menyengat, yang justru mengundang syahwat pria.

Ini merupakan perilaku yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan, dalam hadis, Rasulullah SAW melarang wanita untuk mengenakan parfum atau pakaian yang menarik perhatian lawan jenis yang bukan mahramnya.

Dalam salah satu hadits, beliau bersabda:

“Siapa pun wanita yang menggunakan dupa (wewangian), maka janganlah ikut menghadiri sholat isya bersama kami.” (HR. Muslim)

Banyak orang yang mengklaim mendukung kebebasan wanita, namun sering kali kebebasan tersebut justru membawa kerugian bagi wanita itu sendiri.

Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas dari batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Kebebasan yang sejati adalah ketika wanita tahu hak-haknya, memahami kewajiban-kewajibannya, dan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang menjaga martabat dan kehormatan mereka.

Allah-lah yang menciptakan kita, dan Dia adalah yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi kita. Sebagai wanita Muslimah, kita harus menjaga marwah kita dengan mengikuti ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.

Patuhi perintah Allah untuk menutup aurat, menjaga diri dari perilaku yang merendahkan harga diri, dan selalu menghormati diri sendiri.

Ingatlah bahwa kebahagiaan sejati terletak pada keberkahan yang Allah berikan ketika kita hidup sesuai dengan tuntunan-Nya.

Jangan pernah merasa terpengaruh oleh tekanan dunia yang memaksakan standar kecantikan dan kebebasan yang salah.

Jadikanlah Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman hidup, karena di dalamnya terkandung petunjuk terbaik untuk hidup yang penuh berkah.

Dengan menjaga marwah, kita tidak hanya menjaga kehormatan diri sendiri, tetapi juga menjadi contoh teladan bagi generasi yang akan datang.

(Sumber: serambimuslim.com)