KabarIndonesia.Id — Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol, di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Kamis (28/7).
Presiden Yoon mengatakan kunjungan Presiden Jokowi menunjukkan pentingnya hubungan Korea Selatan dengan Indonesia sejak hubungan diplomatik kedua negara tahun 1973.
“Kunjungan Bapak Presiden menunjukkan pentingnya hubungan Korea (Selatan) dengan Indonesia. Sejak hubungan diplomatik kedua negara pada tahun 1973 atau 50 tahun terakhir ini banyak kemajuan ekonomi, perdagangan, budaya, people to people contact, diplomasi dan pertahanan,” ucapnya.
Presiden Yoon menambahkan, Indonesia merupakan negara satu-satunya di Asia Tenggara yang memiliki kemitraan khusus dengan Korea Selatan. Selain itu, Presiden Yoon juga mengapresiasi kepemimpinan Indonesia dalam G20.
Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan selamat atas terpilihnya Presiden Yoon sebagai Presiden Korea Selatan, Presiden Jokowi meyakini di bawah kepemimpinan Presiden Yoon, kerja sama bilateral Indonesia dan Korea Selatan akan semakin kuat.
“Hubungan Indonesia-Republik Korea selama ini sudah sangat kokoh yang didasarkan pada Kemitraan Strategis Khusus, namun ruang untuk terus meningkatkan kerja sama masih sangat lebar, kunjungan saya kali ini akan saya gunakan untuk memperkokoh kerja sama terutama di bidang ekonomi,” pungkasnya.
Setelah pertemuan bilateral selesai, Presiden Jokowi dan Presiden Yoon kemudian menuju ruangan terpisah untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama.
Adapun kerja sama yang ditandatangani yaitu:
1. Nota Kerja Sama antara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Energi Republik Korea untuk Meningkatkan Investasi Hijau Berkelanjutan.
2. Protokol Perubahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dengan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Republik Korea tentang Kerja Sama Teknis Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Korea tentang Kerja Sama Maritim.