Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi Seleksi CASN 2024

Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil PNS (Foto:suara.com)

KabarIndonesia.id — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka Anggaran 26.319 formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024.

Adapun rincian dari formasi tersebut yakni 6.385 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan jumlah formasi ASN 2024 ini untuk menuntaskan manajemen ASN di Kementerian PUPR.

“Kementerian PAN-RB sudah memberikan kesempatan, berarti sekarang tinggal upaya kita di Kementerian PUPR. Saat ini kita masih punya sekitar 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 PPPK dan 19 ribu-an ASN. Kita harus selesaikan status 20 ribu orang non-ASN,” ungkapnya.

Basuki berpesan kepada para Eselon I di lingkungan Kementerian PUPR agar mendorong para pegawai non-ASN mendaftar formasi PPPK. Lebih lanjut, Menteri Basuki mengatakan hal ini merupakan bentuk perhatian Kementerian PUPR terhadap status para pegawainya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Basuki juga berterima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang sudah menyetujui usulan formasi ASN Kementerian PUPR.

“Terima kasih Pak Menteri PAN-RB yang sudah memperhatikan kebutuhan di Kementerian PUPR. Mudah-mudahan dengan penyelesaian ini tidak hanya menerima 6.000 CPNS baru, tetapi juga menyelesaikan status non-ASN yang ada di Kementerian PUPR pada tahun 2024. Mari kita tuntaskan semua di tahun ini,” ujar Menteri Basuki.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan secara total usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3%. “Dari usulan sebanyak 27.609 formasi sudah disetujui 26.319 formasi,” terang Menteri Anas.

Lebih lanjut, Menteri Anas mengatakan terdapat lima prinsip penerimaan ASN 2024 yang disepakati bersama Presiden Jokowi yakni fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan kesehatan, seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di internal pemerintah, merekrut talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital dan mendukung efektivitas kerja IKN Nusantara.