News  

Kepala BPKA Ditetapkan Tersangka, Danny Angkat Bicara

KabarIndonesia.ID

KabarMakassar.com — Setelah pejabat Pemkot Makassar Erwin Hayya ditetapkan sebagai tersangka Ditkrimsus Polda Sulsel siang tadi, walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto angkat bicara. 

Dirinya menjamin secara prabadi akan mematuhi hukum yang berjalan dan seluruh permasalahan yang ada kaitannya dengan hukum diserahkan sepenuhnya kepada Penasehat Hukum Pemerintah Kota Makassar Ramzah Thabraman 

"Kita taat hukum nanti serahkan ke jubir hukum. Kita lihat inikan bukan kali pertama Pemkot mendapatkan hal seperti ini. Saya pikir kita tenang-tenang dulu, yang jelas kita taat hukum," ungkap Danny saat ditemui usai melakukan Sidang Paripurna di DPRD Kota Makassar, Selasa 23 Januari 2018. 

Dia pun menjelaskan jika dirinya belum mengetahui kasus tindak korupsi yang menjerat anak buahnya.  "Saya belum tahu hingga hari ini. Makanya itu hal-hal yang baru saya dengar. Sekali lagi saya nda tau" tutupnya. 

Sebelumnya dalam rilisnya tim penyidik polda Sulsel menetapkan Erwin Hayya sebagai tersangka karena dituding terlibat dalam pengadaan ATK dan makan minum di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Makassar. 

Dalam kasus itu, Erwin Hayya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dianggap tidak menjalankan tugas pokoknya sesuai aturan yang berlaku. (*)