News  

Kolaborasi IDI dan Ahli Rancang Kota untuk Adaptasi kehidupan Baru

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — Tim Mitigasi IDI berkolaborasi dengan Sigit Kusumawijaya, seorang arsitek dan  Ahli Rancang Kota sekaligus co-Inisiator Indonesia merancang rekomendasi tata ruang dan tata perilaku adaptasi kehidupan baru, hal ini disampaikan dalam hasil rekomendasi yang diadakan secara daring Selasa (27/04)

Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI dr Adib Khumaidi, SpOT yang juga Ketua terpilih PB IDI mengatakan bahwa solusi yang perlu dilakukan saat ini ialah mengupayakan adaptasi kehidupan baru agar masyarakat tetap bisa melakukan aktifitas, ia berpesan kepada pemerintah daerah dan pimpinan perusahaan untuk melakukan tata kelola ruang yang baik

“Salah satu solusi yang harus kita lakukan supaya tetap aman dan menghindari paparan adalah dengan mengupayakan adaptasi kehidupan baru, bukan hanya dalam protokol namun juga kesiapan ruang yang memungkinkan orang untuk tetap beraktifitas" Kata Khumaidi 

"Melalui diskusi ini, kami mendorong pemerintah dan pimpinan perusahaan/kantor untuk membuat regulasi tata kelola ruang sehingga ada proses pengawasan yang dilakukan dan semua aktifitas tetap bisa dilakukan tetapi dengan assesment terlebih dahulu oleh Tim pengawasan di setiap daerah dengan melibatkan Satgas Covid daerah.” Sambungnya

Semntara itu Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV, MARS selaku Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI menyampaikan bahwa jangan sampai orientasi kita pada ekonomi berisiko pada penguatan kesehatan, bukan hanya Treatment tetapi juga Testing dan Tracing (3T). "Perlu adanya kolaborasi secara ketat mengendalikan agent-nya (SARS-CoV-2 / COVID19), lingkungannya” kata Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV, MARS.

Rekomendasi tata perilaku yang dianjurkan oleh Tim Mitigasi IDI sesuai dengan referensi dari National Institute for Occupational Safety and Health adalah dengan hierarki pengendalian risiko transmisi infeksi, yakni: Vaksinasi dan 3T (untuk menghilangkan sumber bahaya secara fisik dan mengganti sumber bahaya), V-D-J-S : Ventilasi-Durasi-Jarak-Sirkulasi (untuk mengisolasi orang-orang dari sumber bahaya), 5M : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas, Menghindari Kerumunan (untuk mengubah kebiasaan beraktifitas dan bekerja), serta Penggunaan APD bagi para pekerja yang disesuaikan dengan risikonya.

Selain itu Sigit Kusumawijaya Arsitek & Ahli Rancang Kota sekaligus Green Professional (GP) dari GBCI dan co-Inisiator Indonesia Berkebun mengatakan Pemahaman konsep akan rumah sehat ramah lingkungan diprioritaskan untuk menghindari kesalahpahaman akan anggapan bahwa rumah hijau adalah rumah yang memerlukan biaya perawatan tinggi ataupun rumah yang hanya memiliki banyak lahan hijau, banyak pohon ataupun sekadar dicat hijau. 

Korelasinya secara tidak langsung yang nyata dirasakan adalah rumah hijau dan sehat dapat signifikan mengurangi beban dari fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia (puskesmas, klinik dan rumah sakit). 

"kondisi saat ini rumah hijau dan sehat secara nyata dapat membantu mengurangi tingkat penyebaran tertular penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) termasuk memberikan kenyamanan penghuninya selama pandemi Covid-19, dikarenakan walaupun hampir keseluruhan waktu penghuninya berada di dalam rumah, mereka akan tetap dapat merasakan berintensitas dekat dengan alam dan sekitar,” kata Sigit Kusumawijaya

Manfaat yang dapat dirasakan dengan redesain tata ruang hijau sebagaimana dikatakan Sigit antara lain: Adanya pergantian udara segar yang dapat menghilangkan berbagai polutan (baik dari penguapan racun material rumah ataupun transmisi udara / sistem pernafasan manusia) di dalam rumah. Selain itu, penghuni juga bisa mendapatkan langsung sinar matahari untuk penerangan alami dan manfaat asupan kebutuhan pro vitamin D (sinar matahari), serta manfaat kedekatan dengan alam sebagai bagian dari elemen penyembuhan (self healing) /ketenangan/relaksasi pada penghuni (therapeutic).

“Kami berharap rekomendasi ini bisa menjadi rujukan dan masuk dalam régulasi sebagai upaya mengembalikan aktifitas masyarakat agar tidak hanya patuh pada protokol 5M saja tetapi juga memperhatikan tata kelola ruang ini, terutama di ruangan-ruangan tertutup yang lebih berisiko,” tutup dr Adib Khumaidi.