News  

Komisi VIII DPR Minta Penjelasan soal Penutupan Umroh

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.com–Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Rapat membahas seputar isu penutupan umroh dan sistem pembelajaran di pondok pesantren selama masa pandemi virus Corona (COVID-19).
Rapat digelar secara fisik dan virtual di ruang rapat Komisi VIII, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (18/11), pukul 10.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto serta dihadiri oleh 9 fraksi.

"Alhamdulillah dihadiri 10 anggota secara fisik dan virtual ada 20 (anggota). Termasuk dari 9 fraksi," kata Yandri di lokasi.

Yandri meminta penjelasan langsung dari Menag Fachrul terkait informasi mengenai penutupan visa bagi jamaah asal Indonesia yang hendak melakukan umroh ke Arab Saudi. Ia juga meminta penjelasan Menag mengenai kuota haji untuk tahun 2021.

"Kabar ini tentu Pak menteri sungguh mengejutkan kita semua karena penyelnggaran ibadah umroh yang sempat dibuka pada masa pandemi kemudian ditutup kembali dalam rangka melakukan evaluasi lebih lanjut akibat adanya kasus jemaah umroh yang terpapar COVID-19," ujar Yandri.

"Jadi saya kira Pak menteri ini tanggung jawab kita semua Pak, kita patut berbahagia berbangga karena ada kesempatan anak bangsa kembali menginjakkan kakinya di tanah suci tapi ternyata ada 13 yang terpapar. Saya kira ini kita evaluasi secara mendalam dari hati ke hati, di mana letak kelemahannya pak menteri, di mana letak kecolongannya," lanjut politikus PAN itu.

Selain itu, rapat juga akan membahas soal pembelajaran di pesantren dan pendidikan keagamaan di masa pandemi Corona. Yandri mendengar ada kabar siswa di salah satu pondok pesantren yang dilarang untuk keluar atau menemui keluarganya.

"Contoh, tidak saya sebutkan satu daerah Pak. Anak yang sudah masuk (pesantren), itu nggak boleh keluar sama sekali Pak, sehingga nggak bisa ketemu sama orang tuanya. Walaupun siap di-swab, nggak boleh juga. Ada yang nekat keluar, di-DO langsung pak. Ini saya kira perlu kita disikapi," ujar Yandri.

Menag Fahrul Razi hadir fisik bersama sejumlah jajarannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR ini. Hingga pukul 11.30 WIB, rapat masih berlangsung.

Kabar soal dihentikannya kembali umroh jemaah Indonesia bisa disimak di halaman selanjutnya.

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menghentikan sementara penerbitan visa umroh untuk calon jemaah umroh asal Indonesia. Kemenag menyebut telah bertemu dan dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai hal ini.

"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umroh bagi jemaah Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman dalam keterangan resminya, Senin (16/11)