KabarIndonesia.id — Jakarta, Pada Hari Jumat (22/11/2024), Setelah melalui proses panjang di Komisi III DPR, Komjen Pol. Setyo Budianto akhirnya resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Dalam pemungutan suara yang berlangsung Kamis (21/11/2024), Setyo mendapatkan dukungan mayoritas dari anggota dewan.
Setyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, dikenal sebagai sosok tegas dengan rekam jejak yang panjang di institusi Polri.
Lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo memulai kariernya di kepolisian hingga menjabat sebagai Kapolda di Sulawesi Utara (2022-2023) dan Nusa Tenggara Timur (2021-2022). Kini, ia menghadapi tantangan besar memimpin KPK di tengah tuntutan publik untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Saat menjabat sebagai inspektorat jenderal Kementan, Setyo Budiyanto sebagai pengawas kementerian sempat beririsan dengan korupsi yang melibatkan Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Lalu, ketika menjabat kapolda Sulawesi Utara, Setyo juga bersinggungan dengan kasus bentrok yang melibatkan dua kelompok warga di Bitung pada 25 November 2023.
Selain Setyo sebagai ketua, empat wakil ketua KPK juga telah ditunjuk, yaitu:
1. Fitroh Rochcahyanto
– Jabatan terakhir: Jaksa di Kejaksaan Agung (2024)
– Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK (2019-2023).
Fitroh dikenal sebagai praktisi hukum dengan pengalaman panjang dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar.
Fitroh mundur dari jabatan direktur penuntutan KPK pada awal 2023. Saat itu, mundurnya Fitroh disebut berkaitan dengan penyelidikan kasus Formula E—yang kemudian dibantah oleh KPK.
2. Ibnu Basuki Widodo
– Jabatan terakhir: Hakim Tinggi Pengadilan Pidana Mahkamah Agung (2021-2024).
– Sebelumnya, ia juga bertugas di Pengadilan Tinggi Manado (2018-2021).
Ibnu membawa perspektif kehakiman yang diharapkan memperkuat integritas lembaga.
Saat menjadi hakim anggota, Ibnu membebaskan terdakwa IBM dalam kasus pengadaan Alat Laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama tahun 2010. Dalam keterangan kepada media, pengadilan berdalih nama IBM dicatut sehingga hakim membebaskannya.
Saat menjabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu juga melarang media massa dan jurnalis dalam siaran langsung persidangan Kasus Megakorupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Kedua hal ini telah ditanyakan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, seperti dikutip dari Tempo.
3. Johanis Tanak
– Pernah menjadi Wakil Ketua KPK periode sebelumnya (2019-2024).
– Juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.
Johanis dinilai berpengalaman dalam menjalankan strategi penindakan dan pencegahan korupsi.
Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Tanak akan meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) jika menjadi ketua KPK. ”Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat dan saya sudah sampaikan kepada teman-teman. Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi Ketua (KPK), saya akan tutup, close,” kata Tanak dalam sesi tanya jawab seleksi calon pimpinan (capim) KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024) seperti dikutip
Menurutnya, OTT tidak sesuai maknanya sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saat itu, pernyataan ini mendapat tepuk tangan meriah dari anggota DPR.
Namun, pegiat antikorupsi Alvin Nicola menilai omongan Tanak ini karena ia tidak mampu mengukur efektivitas dan persentase keberhasilan pemberantasan korupsi melalui OTT.
“Atau niat menghapus OTT karena adanya transaksi politik dengan seseorang dan/atau kelompok tertentu sehingga menjadikan KPK sebagai lembaga yang mati suri dalam menjalankan mandatnya sebagai pemberantas korupsi,” kata Alvin.
Latar belakang lainnya, Johanis Tanak dilaporkan ke dewas atas dugaan bertemu dengan tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Namun, dia membantah dugaan ini.
Selain itu, Johanis juga lolos dalam putusan etik dewas KPK dalam kasus kirim pesan kepada kepada pejabat di Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.
Kasus kirim pesan itu sebelumnya dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan KPK dan Kementerian ESDM yang sedang diperiksa KPK.
4. Agus Joko Pramono
– Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2018-2023.
– Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Anggota II BPK (2014-2018).
Agus diharapkan memperkuat sinergi antara KPK dan BPK, terutama dalam mengawasi anggaran negara.
Agus juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi, dan terpilih sebagai Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia 2024-2029.
Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Komite Penasihat Pemeriksaan Independen (IAAC), Inisiatif Pengembangan INTOSAI (IDI) dan Anggota BPK periode 2013-2019.
Dalam sambutannya setelah terpilih, Setyo Budianto menyampaikan tekadnya untuk memperkuat sinergi KPK dengan lembaga penegak hukum lain serta masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama lintas sektoral, terutama dalam mencegah potensi kerugian negara.
“Komitmen kami jelas: menjadikan KPK lembaga yang semakin transparan, profesional, dan dekat dengan rakyat. Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga membangun budaya antikorupsi di semua lini,” ujarnya.
Namun, tantangan yang dihadapi kepemimpinan baru tidaklah ringan. Publik menyoroti berbagai isu, mulai dari independensi KPK hingga efektivitas penanganan kasus korupsi skala besar. Selain itu, desakan untuk memperbaiki citra lembaga setelah sejumlah kritik terhadap kepemimpinan sebelumnya menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
Wakil ketua KPK, Agus Joko Pramono, menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan BPK dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. “Kolaborasi antara audit dan penindakan korupsi akan menjadi kunci keberhasilan kami dalam melindungi keuangan negara,” kata Agus.
Sementara itu, Fitroh Rochcahyanto menggarisbawahi pentingnya pendekatan hukum yang tegas namun tetap berkeadilan. Ia menyebut bahwa kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian akan terus diperkuat untuk memastikan penegakan hukum yang optimal.
Pengamat antikorupsi menyatakan harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini. “Pimpinan baru KPK harus berani mengambil langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik. Dengan latar belakang yang beragam, mulai dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman, hingga audit, kolaborasi internal mereka diharapkan menghasilkan kinerja yang solid,” ujar Siti Mariam, seorang peneliti di Transparency International Indonesia.
Namun, Siti juga mengingatkan bahwa reformasi internal menjadi kunci agar KPK tetap relevan dan efektif. “Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem internal KPK, termasuk mekanisme pengawasan dan transparansi kerja,” tambahnya.
Dengan formasi baru ini, KPK diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, terutama dalam memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi dan mencegah korupsi. Langkah-langkah inovatif seperti penguatan basis data keuangan negara dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi agenda yang dinanti.
Di bawah kepemimpinan Setyo Budianto, KPK memiliki peluang untuk kembali menjadi lembaga yang disegani. Kini, semua mata tertuju pada bagaimana komitmen dan sinergi dari lima pimpinan ini dapat membawa perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.