KabarIndonesia.id — Dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah kelompok masyarakat mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta mereka menuntut pembatalan pelaksanaan event balap Formula E yang akan digelar oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2022.
Beberapa alasan utama yang disampaikan oleh kelompok masyarakat tersebut antara lain situasi pandemi yang belum jelas kapan berakhir, pemborosan anggaran di saat masyarakat sangat butuh bantuan pemerintah, tempat pelaksanaan yang berada di area cagar budaya, rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti dan lain-lain.
Anwar Razak yang juga merupakan Direktur KOPEL Indonesia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat adalah bentuk aspirasi publik yang memang disuarakan pada tempat yang tepat. Sehingga anggota DPRD seharusnya menerima dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme tindaklanjut aspirasi DPRD.
"Kami menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh kelompok masyarakat tersebut sangat beralasan dan merupakan aspirasi masyarakat yang sudah disuarakan cukup lama. Kritik publik dari berbagai sudut pandang terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta ini tidak hanya muncul dalam beberapa waktu terakhir ini, bahkan sebelum masuk masa pandemi Covid 19 sudah marak kritik publik tapi hingga saat ini belum pernah ada tanggapan yang berarti dari Pemprov DKI Jakarta." Kata Anwar
"Oleh karenanya DPRD DKI Jakarta tidak alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat tersebut. Justru aspirasi masyarakat tersebut mesti diterima sesuai prosedur penerimaan aspirasi dan dijadikan sebagai aspirasi prioritas. Sehingga perlu diproses segera dengan tindak lanjut yang tepat. Dan kemudian DPRD memberikan jawaban termasuk penyampaian apa rekomendasi yang dikeluarkan DPRD" tambahnya
lebih lanjutnya ia menilai bahwa, DPRD tidak perlu menunggu lama dan menanti demonstrasi yang lebih besar karena itu malah bisa menimbulkan persoalan lain. Apalagi sebagian kelompok masyarakat tersebut justru kecewa dengan DPRDnya sendiri yang telah mengesahkan anggaran Formula E pada tahun 2019 lalu.