KabarIndonesia.com — Direktur eksekutif Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), Syamsudin Alimsyah mengkritisi usulan sebagian anggota DPRD untuk penambahan alokasi belanja dan gaji bagi anggota DPRD.
Alimsyah menilai hal tersebut sebagai tindakan yang keliru sekaligus memalukan. DPRD dipandang seolah sengaja memperlihatkan rasa tindak empati kepada rakyatnya sendiri yang sedang berjuang kerras bertahan dihidup di tengah resesi ekonomi akibat pandemi covid berkepanjangan.
"Ini betul betil miris dan memalukan. Sebuah keinginan yang tak pantas diungkapkan dalam situasi semua rakyat lagi berjuang keras bertahan hidup di masa resesi akibat pandemi," ujar Alimsyah.
KOPEL memandang dalam situasi ini DPRD yang selama ini senang djpanggil terhormat harusnya menjalankan fungsi sebagai cek and balance, menjadi aktor utama yang melakukan prakarsa efesiensi anggaran bersama pemerintah. Bukan malah sebaliknya mempertontonkan prilaku yang boros dan menggorogoti APBD nisalnya menambah komponen kegiatan reses dan sosialisasi APBD.
Menurutnya di masa pandemi ini, semua aktivitas diarahkan di rumah. Pertemuan tertemuan jumlah besar dikurangi. Bahkan dilarang ada kerumunan. Itu artinya kegiatan tatap muka misalnya sejenis reses dan sosialiasi perda dikurangi anggarannya.
"Bukan sebaliknya malah mengajukan penambahan. Inikan jadinya membebani APBD," ujarnya.
Sambil mengingatkan akibat Covid ini Pemerintah Provinsi sebenarnya sudah pernah mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat Rp 12 Trilyun lebih untuk menanggulangi beban ekonomi masyarakat di masa pandemi. Dan harusnya DPRD tahu sekaligus sadar dengan kejadian ini.