KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menerbangkan sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, ke Jakarta pada hari ini, Pada Hari Selasa (03/12/2024). Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Hari ini rencananya mau dibawa, kemungkinan baru sampai sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk peran dan jabatan masing-masing. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pihak yang ditangkap adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Alexander Marwata mengaku menyayangkan kejadian ini, terutama karena Risnandar merupakan penjabat kepala daerah yang menduduki posisi tersebut tanpa melalui proses politik seperti pemilu. “Sangat disayangkan, apalagi jabatan ini tidak membutuhkan biaya politik. Seharusnya ini menjadi momentum untuk mengelola pemerintahan secara bersih,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp1 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi. KPK masih mendalami aliran dana tersebut untuk memastikan siapa saja yang terlibat.
“Kami belum tahu apakah uang itu hanya berhenti di Pj-nya (Penjabat Wali Kota) atau ada pihak lain yang terlibat,” tambah Alex.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan pada Senin malam (2/12). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan Risnandar Mahiwa, namun ia belum merinci jumlah pihak lain yang turut terjaring dalam operasi tersebut.
“Iya, benar. Penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” kata Johanis Tanak saat dihubungi pada Senin malam. “Namun, saya belum menerima laporan lengkap terkait pihak lain yang turut diamankan,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Ia memastikan KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam waktu 24 jam setelah operasi dilakukan.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ujar Ghufron pada Senin malam.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang penjabat kepala daerah. Risnandar, yang menjabat tanpa proses politik, seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih. Namun, kasus ini justru menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi.
KPK terus berupaya memberantas korupsi di berbagai level pemerintahan, termasuk melalui penindakan tegas seperti OTT. Operasi ini tidak hanya menargetkan penerima suap, tetapi juga pihak pemberi. Dalam kasus ini, penyidik KPK tengah menelusuri sumber dana Rp1 miliar yang ditemukan sebagai barang bukti.
“Kami akan menelusuri aliran dana ini hingga tuntas. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Alexander.
Kasus ini juga memunculkan kembali isu pentingnya pengawasan terhadap pejabat daerah, terutama mereka yang menjabat sebagai penjabat (Pj) sementara. Dalam beberapa kasus, penjabat sering kali mendapatkan tekanan dari berbagai pihak untuk mengakomodasi kepentingan tertentu. Hal ini menjadi celah yang memicu praktik korupsi.
KPK menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui pendekatan pencegahan dan penindakan. Namun, lembaga antirasuah ini juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi kinerja pejabat publik.
“Pencegahan korupsi tidak hanya tugas KPK, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Masyarakat perlu aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan,” kata Alex.
Setelah pemeriksaan awal, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT ini. Jika ditemukan bukti kuat, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus OTT sebelumnya, KPK biasanya memberikan konferensi pers untuk menjelaskan kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Kasus ini menunjukkan bahwa meski upaya pencegahan korupsi terus ditingkatkan, masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Ke depan, KPK diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan dan melakukan langkah-langkah strategis untuk meminimalisasi potensi korupsi, terutama di daerah.
Dengan penindakan tegas ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pejabat lain untuk menjalankan tugas dengan integritas.