KabarIndonesia.id — Makassar, Pada Hari Selasa (26/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memusnahkan sebanyak 2.510 lembar surat suara yang rusak dan lebih, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Proses pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Makassar di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Manggala, Sulawesi Selatan, dengan pengawasan ketat dari aparat dan pengawas pemilu.
Ketua KPU Makassar Muh Yasir Arafat menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 34 lembar adalah surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, sementara sisanya sebanyak 2.476 lembar adalah surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
“Surat suara yang dimusnahkan ini memiliki cacat fisik, seperti sobek atau luntur warna, sehingga tidak memenuhi spesifikasi standar yang telah ditetapkan,” ujar Yasir.
Pemusnahan surat suara ini dilakukan berdasarkan Surat KPT Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pemusnahan Surat Suara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih, anggota Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longam, serta perwakilan TNI dan Polri.
Di hari terakhir masa tenang ini, KPU Makassar juga memastikan seluruh logistik Pilkada, termasuk surat suara yang layak, telah didistribusikan ke 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan di Kota Makassar.
“Distribusi surat suara ke TPS telah dimulai sejak 23 November dan terus berlangsung hingga malam ini, 26 November, sesuai jadwal dari panitia pemungutan kecamatan (PPK),” tambah Yasir.
Ia menekankan bahwa distribusi logistik dilakukan secara bertahap untuk mencegah penumpukan dan memastikan semua kebutuhan TPS terpenuhi tepat waktu, termasuk di daerah terpencil seperti Pulau Lakkang, Kecamatan Tallo.
Untuk Pilkada Kota Makassar, KPU mencetak 1.066.154 lembar surat suara, termasuk cadangan sebesar 2,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 1.037.164 pemilih.
Anggota Bawaslu Kota Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap distribusi logistik serta pergerakan para tim sukses pasangan calon selama masa tenang.
“Kami memastikan distribusi logistik berjalan lancar, termasuk untuk daerah khusus. Selain itu, kami juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang belum menerima undangan memilih,” ujarnya.
Fadhil menyebutkan bahwa hingga hari ini, pengawas kecamatan masih mendata warga yang belum menerima undangan untuk memilih. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan.
KPU Makassar mengimbau masyarakat untuk datang ke TPS pada hari Rabu, 27 November 2024, dengan membawa undangan dan identitas resmi. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WITA.
Jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT Pilkada Kota Makassar 2024 adalah 1.037.164 orang, terdiri dari 501.571 pemilih laki-laki dan 535.593 pemilih perempuan. Selain TPS reguler, terdapat tujuh TPS khusus untuk melayani pemilih di lokasi tertentu, seperti lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit.
Pilkada serentak ini menjadi momen penting bagi warga Makassar untuk menentukan masa depan kota mereka. Sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia Timur, Makassar dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari pengelolaan kota yang berkelanjutan hingga peningkatan kualitas hidup warganya.
KPU dan Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan. Mereka juga mengingatkan para pasangan calon dan tim sukses untuk tetap mematuhi regulasi pemilu selama proses pencoblosan dan penghitungan suara.
“Ini adalah momen bagi warga Makassar untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan. Kami berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” kata Yasir mengakhiri keterangannya.
#PilkadaMakassar2024 #PilkadaSerentak #MakassarMemilih