KabarIndonesia.id — Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit pada periode 16-30 November 2024 kembali menunjukkan tren positif. Lonjakan harga TBS ini didorong oleh peningkatan harga jual minyak sawit mentah (CPO) di pasar global, serta kenaikan harga kernel (inti sawit). Hal ini membawa dampak positif bagi nilai jual TBS dan meningkatkan keuntungan para petani kelapa sawit.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyebutkan bahwa harga CPO tertimbang pada periode tersebut tercatat sebesar Rp 14.275,58 per kg, sementara harga kernel rerata tertimbang mencapai Rp 9.224,09 per kg dengan indeks K sebesar 88,65 persen. Harga-harga ini menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Rizal juga merinci harga TBS pada periode 16-30 November 2024 berdasarkan umur pohon sawit yang dipanen. Untuk TBS yang dipanen dari pohon berusia 3 tahun, harga tercatat sebesar Rp 2.798,09 per kg. “Di umur 4 tahun diharga Rp 2.986,26 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.002,32 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.034,17per kg,”sebutnya dalam keterangan resminya, Senin (02/12).Selanjutnya, untuk pohon berusia 7 tahun, harga TBS adalah Rp 3.052,18 per kg, sedangkan pohon berusia 8 tahun dihargai Rp 3.075,33 per kg. Pada pohon berusia 9 tahun, harga TBS mencapai Rp 3.138,51 per kg, dan pada pohon berusia 10 tahun, harga TBS meningkat menjadi Rp 3.175,50 per kg.
Harga-harga tersebut merupakan standar yang diterapkan bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PMS) di Kalimantan Timur, khususnya kebun plasma. Dengan adanya kerjasama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit, diharapkan harga TBS yang diterima petani sudah sesuai dengan harga pasar yang wajar, sehingga tidak ada lagi praktik pemanfaatan oleh tengkulak yang merugikan para petani.
Rizal berharap bahwa kerjasama antara petani sawit dan pabrik kelapa sawit (PMS) dapat terus ditingkatkan, sehingga petani dapat merasakan manfaat yang maksimal dari hasil panen mereka. Selain itu, diharapkan dengan harga yang adil dan transparan, kesejahteraan petani sawit dapat meningkat, dan ketimpangan harga yang sering terjadi di pasar dapat diminimalisir.
Dalam keterangan resminya, Rizal juga menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Kaltim terus memantau perkembangan harga TBS sawit dan berupaya memastikan agar para petani mendapatkan harga yang sesuai dengan kualitas dan kondisi pasar. Pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak dan dapat meningkatkan pendapatan petani sawit di Kaltim.
Kenaikan harga TBS sawit ini menjadi kabar baik bagi sektor perkebunan di Kalimantan Timur, yang merupakan salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Selain mendukung kesejahteraan petani, peningkatan harga TBS juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah. Pemerintah daerah berharap agar dengan adanya kerjasama yang solid antara petani dan pabrik kelapa sawit, sektor perkebunan kelapa sawit di Kaltim dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.
(Sumber: kabarkalimantan.id)