KabarMakassar.com — Pengelolaan pendidikan nasional yang ditangani secara sentralistik selama 58 tahun kemerdekaan Indonesia belum berjalan optimal.
Sejak tahun 1945 sampai datangnya era reformasi tahun 1998 dan lahirnya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ternyata masih menempatkan bangsa Indonesia dalam posisi sebagai bangsa yang jauh tertinggal dibanding negara-negara lain di dunia.
Komitmen pemerintah Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan warga negaranya sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat menyebutkan 'Pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa', lanjutnya ternyata masih jauh dari harapan.
Tak terkecuali di kabupaten Luwu, anggaran biaya pendidikan yang dialokasikan Pemda Luwu sebanyak Rp250 juta dianggap tidak mampu diberikan secara merata dan berlandaskan pada prinsip berkeadilan oleh Pemda Luwu.
Hal itu dirasakan, Fatman Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar yang berasal dari kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. Kepada Kabarmakassar.com, dirinya mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu khususnya Dinas Sosial yang menangani perihal bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya.
Disisi lain, pihaknya membeberkan telah melaksanakan segala prosedur dan menyetorkan sagala berkas sebagai acuan administrasinya untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan tersebut tapi hasilnya nihil.
"Baru jarak antara Walmas dengan pusat kota Luwu bukanlah jarak yang dekat, harus menempuh waktu berjam-jam untuk sampai di sana. Bahkan untuk melengkapi administrasi juga tidak membutuhkan waktu yang singkat, manalagi harus bolak balik Makassar – Luwu untuk mengurus ini dan itu, baru hasilnya tidak ada," keluh Fatman yang juga pengurus pusat IPMIL luwu ini, Jumat 26 Januari 2018.
Kata dia, bukankah Lamasi Timur (WALMAS) masih bagian dari Kabupaten Luwu. Namun, menurutnya Pemda terkesan tebang pilih dalam pemberian biaya penyelesaian study itu. "Saya kira Pemda Luwu tidak tebang pilih dalam memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal daerahnya, apalagi semua persyaratannya kami sudah penuhi," cetusnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IPMIL Kab. Luwu, Paisal yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku menyesalkan adanya mahasiswa yang tidak mendapatkan haknya dari pemerintah daerah.
Menurut dia, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dimana bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 46 Ayat (1) dan (2)). Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan.
"Jadi, jelas bahwa sebuah keharusan pemerintah daerah Kabupaten Luwu harus mampu mewadahi dan memberikan bantuan pendidikan kepada rakyatnya secara berkeadilan dan berkelanjutan. Karena pada dasarnya peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia adalah hal yang sangat Fundamental sebagai bentuk pembangunan daerah," kata Faisal, Ketua PP IPMIL Luwu," lanjut dia.
Bahkan bukan hanya adinda Fatman yang jauh-jauh harus bolak balik Makassar dan Walmas untuk mengurus pemberkasan di Belopa, masih banyak lagi mahasiswa lain yang tidak di diberikan bantuan pendidikan oleh Pemda Luwu.
Sementara mereka telah mengikuti segala prosesur dan syarat administrasi yang ada. Disisi lain, yang bersangkutan sudah ingin menyelesaikan studynya dan membutuhkan biaya pendidikan yang tidak sedikit.
"Ini satu bentuk keprihatinan kami di PP IPMIL, Pemda Luwu tidak peka terhadap peningkatan pendidikan rakyatnya. Mirisnya lagi para pejabat pemerintah daerah dan segenap SKPD Pemda Luwu hanya larut dalam hegomoni momentum pilkada saja. Ingat ada rakyat luwu yang harus terlayani," terang Faisal.
Dia membeberkan bahwa dalam waktu dekat ini, Pengurus Pusat IPMIL bakal menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Luwu untuk menuntut keadilan. "Kami di Internal PP IPMIL masih sementara mengkonsolidasikan permasalahan ini, Dalam waktu dekat kami akan hadir dan menginjakkan kaki di tanah Kelahiran kami guna mengingatkan pemda luwu," beber Faisal,
Mahasiswa Pascasarjana UNM menyampaikan filosofi hidupnya dalam mengawal berbagai kebijakan yang dianggap tidak tepat. "Jika ucapmu tak menghasilkan apa-apa maka teriaklah, mungkin itu lebih baik," tungkasnya.