News  

Mangkir Dua Kali, Menag Hadapi Ancaman Pemanggilan Paksa oleh Pansus Haji

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas./Ist

KabarIndonesia.id — Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI melayangkan kritik keras terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang belum pernah memenuhi undangan sebagai saksi dalam proses pemeriksaan. Menurut Pansus, Yaqut diduga sengaja menghindari panggilan dengan alasan kunjungan kerja. Bahkan, Pansus Haji DPR RI mempertimbangkan untuk memanggil paksa Yaqut dengan melibatkan aparat kepolisian jika ia kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menjelaskan bahwa Pansus telah menjadwalkan rapat kedua bersama Menag pada Selasa (10/9/2024) dengan agenda penggalian keterangan terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Surat undangan resmi telah dikirimkan beberapa hari sebelumnya. Namun, sehari sebelum rapat, pada Senin (9/9/2024), Yaqut mengonfirmasi ketidakhadirannya dengan alasan harus menghadiri Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Kalimantan Timur. “Konfirmasi itu baru diterima kemarin dengan alasan menghadiri MTQ di Kaltim, jadi hari ini ia tidak hadir,” ungkap Marwan.

Namun, pada hari rapat, Pansus Haji mendapatkan informasi bahwa Yaqut justru akan melaksanakan rapat koordinasi internal terkait pelaksanaan ibadah haji di Kantor Kemenag pada Selasa sore. Pansus pun mencurigai bahwa Yaqut sengaja memberikan alasan yang tidak benar untuk menghindari proses pemeriksaan sebagai saksi. “Kami menemukan bukti di Kemenag bahwa hari ini dia akan melakukan rapat koordinasi pada pukul 3 sore di kantor. Alasan MTQ, namun ternyata ada rapat koordinasi internal. Ini ada indikasi kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan Pansus,” lanjut Marwan.

Yaqut diketahui sudah dua kali absen dari agenda pemanggilan Pansus Haji DPR, dengan alasan harus mengikuti kegiatan lain. Meskipun demikian, Marwan menegaskan bahwa Pansus akan kembali mengirimkan undangan kepada Menag untuk segera memberikan keterangan yang diperlukan. “Ini sudah dua kali mangkir. Kami akan kirimkan lagi surat undangan kepada Menteri Agama agar bisa hadir di Pansus dan memberikan keterangan. Suratnya sedang diproses, dan dalam waktu dekat kami akan undang kembali. Waktu kami semakin sempit, tinggal 3 minggu lagi sebelum pelantikan,” pungkas Marwan.