KabarIndonesia.id–Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan realisasi dana penanganan pandemi covid-19 atau virus corona sebesar Rp383,01 triliun per 9 November 2020. Angka itu setara dengan 55,1 persen dari target sebesar Rp695,2 triliun.
Ani, panggilan akrabnya, menuturkan penggunaan dana penanganan pandemi covid-19 terus meningkat. Hingga akhir Oktober 2020, penyerapannya tercatat sebesar Rp366,62 triliun.
"Realisasi (dana penanganan pandemi covid-19) kalau dilihat dari sisi penyerapan meningkat luar biasa pada kuartal III 2020. Lalu, kuartal IV 2020 juga akan kami monitor," terang Ani, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (12/11).
Ia merinci realisasi penggunaan dana penanganan pandemi covid-19 hingga akhir semester I 2020 sebesar Rp124,62 triliun. Lalu, naik pada akhir kuartal III 2020 menjadi Rp318,48 triliun, dan Oktober 2020 sebesar Rp366,62 triliun.
"Realisasi sampai akhir Oktober 2020 sedikit melandai karena beberapa program sudah terserap hampir 100 persen, seperti program keluarga harapan, bantuan beras, dan kartu prakerja," jelasnya.
Ia menyatakan pemerintah menyalurkan dana penanganan pandemi covid-19 untuk berbagai sektor, seperti kesehatan, perlindungan sosial, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dukungan UMKM, insentif usaha, serta pembiayaan korporasi.
Ia merinci realisasi untuk sektor kesehatan hingga 9 November 2020 sebesar Rp34,07 triliun atau 35 persen dari target, perlindungan sosial sebesar Rp181,11 triliun atau 77,3 persen dari target, serta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebesar Rp32,47 triliun atau 49,2 persen dari target.
Lalu, realisasi dana untuk UMKM sebesar Rp95,23 triliun atau 82,9 persen dari target, insentif usaha sebesar Rp38,13 triliun atau 31,6 persen dari target, dan pembiayaan korporasi Rp2 triliun atau baru 3,2 persen dari target.
"Beberapa program baru akan tersalur pada November 2020, seperti subsidi bantuan gaji termin kedua," pungkas Ani.