Muhidin-Hasnur Raih 83,64% Suara dalam Quick Count

(INT)

KabarIndonesia.id — Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor 1, Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman, unggul telak berdasarkan hasil hitung cepat yang diumumkan oleh Tim Pemenangan mereka.

Keunggulan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Muhidin-Hasnur, Afrizal, dalam acara temu awak media yang digelar di Markas Pemenangan MH pada Rabu (27/11/2024) sore.

Afrizal dengan percaya diri memaparkan hasil hitung cepat yang menunjukkan bahwa Paslon Muhidin-Hasnur meraih 83,64 persen suara atau sekitar 982.129 suara dari total suara yang dihitung. Angka ini menunjukkan dominasi Paslon nomor urut 1, yang jauh mengungguli rivalnya. Sementara itu, Paslon nomor urut 2 hanya memperoleh 16,36 persen suara atau sekitar 192.000 suara.

“Quick count ini berdasarkan hitung cepat dari C1 yang dikirimkan saksi paslon 1 di TPS,” ungkap Afrizal, menjelaskan metode yang digunakan untuk menghitung perolehan suara tersebut.

C1 adalah formulir yang digunakan untuk mencatat hasil perolehan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS), yang kemudian dikirim oleh saksi-saksi Paslon 1 ke tim pemenangan untuk dihitung.

Hasil quick count yang mengunggulkan Paslon Muhidin-Hasnur ini diakui oleh Afrizal terjadi hampir di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

“Ya, unggul di seluruh wilayah, Banjarmasin paling banyak,” tambahnya, merujuk pada daerah ibu kota provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan suara signifikan bagi Paslon nomor urut 1. Keunggulan tersebut mencerminkan tingginya tingkat dukungan yang diterima oleh Muhidin-Hasnur di berbagai daerah di Kalsel.

Namun, meskipun hasil hitung cepat ini menunjukkan kemenangan besar, Afrizal menegaskan bahwa Tim Pemenangan Muhidin-Hasnur tetap menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan.

Hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU Kalsel akan melalui tahapan penghitungan suara secara menyeluruh dan rekapitulasi yang lebih teliti. Proses ini akan berlangsung hingga penetapan hasil Pilkada 2024 yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tetap menunggu keputusan resmi dari KPU Kalsel. Hasil quick count ini hanya sebagai gambaran awal dan kami tidak ingin terlalu gegabah. Kami menghargai proses yang dilakukan oleh KPU,” ujar Afrizal dengan bijak.

Pihaknya berharap agar seluruh proses pemilu dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Meskipun Tim Pemenangan sudah merasa optimis dengan hasil hitung cepat yang diperoleh, mereka tetap mengutamakan ketelitian dan keabsahan proses pemilu yang sedang berlangsung.

Hasil hitung cepat yang diperoleh oleh Paslon Muhidin-Hasnur memang menggembirakan bagi tim pemenangan mereka, namun mereka juga menyadari bahwa hasil resmi KPU akan menentukan secara definitif siapa yang akan memimpin Kalimantan Selatan pada periode mendatang.

Oleh karena itu, meskipun sudah mendapatkan keunggulan yang signifikan, mereka tetap menghormati proses yang sedang berlangsung di KPU dan tetap menunggu keputusan resmi yang sah dan final.

Pernyataan Afrizal ini juga mencerminkan rasa hormat dan kepercayaan kepada KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan adil. Bagi Tim Pemenangan Muhidin-Hasnur, meskipun hasil quick count menunjukkan kemenangan besar, mereka tetap ingin memastikan bahwa hasil akhir akan tetap sah dan mengacu pada prosedur yang berlaku di Indonesia.

Bagi banyak pemilih dan pengamat politik, hasil quick count ini tentu menjadi sorotan penting dalam Pilkada 2024 di Kalimantan Selatan. Kemenangan besar Paslon Muhidin-Hasnur yang tampak dari hasil hitung cepat ini menunjukkan dukungan yang signifikan dari masyarakat Kalimantan Selatan terhadap pasangan calon ini.

Meski demikian, ketelitian dalam proses penghitungan suara dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu tetap menjadi hal yang sangat penting.

Tim Pemenangan Muhidin-Hasnur berharap agar seluruh proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, adil, dan lancar tanpa adanya kendala atau hambatan yang berarti. Dalam hal ini, mereka tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pihak menghargai hasil akhir yang ditetapkan oleh KPU.

(Sumber: kabarkalimantan.id)