Padang Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf Keenam

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. DOC: (Kemenag)

KabarIndonesia.id — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah meluncurkan program yang sangat penting untuk pemberdayaan masyarakat, yakni menjadikan Kota Padang sebagai Kota Wakaf keenam di Indonesia.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan serta memaksimalkan potensi wakaf yang ada di daerah tersebut.

Wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi yang sangat penting dalam Islam. Melalui wakaf, umat Muslim dapat menyumbangkan sebagian hartanya untuk kepentingan umum, yang nantinya akan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Namun, seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, potensi wakaf di Indonesia masih belum dimaksimalkan dengan baik, terutama di tingkat daerah.

“Padang Kota Wakaf ini untuk mengapitalisasi potensi yang ada di sini termasuk mengentaskan kemiskinan di Padang,” ujar Kamaruddin Amin dalam peluncuran program tersebut pada Rabu (11/12/2024) di Kota Padang.

Ia menjelaskan bahwa selama ini potensi wakaf yang besar belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, Kemenag menggandeng Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan kota tersebut sebagai pusat wakaf yang dapat mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Kehadiran Padang sebagai Kota Wakaf diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan.

Salah satu tujuan utama dari program Kota Wakaf adalah mengoptimalkan wakaf sebagai instrumen untuk peningkatan kesejahteraan warga yang kurang mampu.

Potensi wakaf yang belum digarap dengan baik selama ini bisa dijadikan sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur di Kota Padang.

“Potensi wakaf yang besar ini harus kita garap. Apalagi, selama ini potensi yang besar ini belum kita manfaatkan dengan baik,” ungkap Kamaruddin Amin.

Dengan memanfaatkan tanah atau aset wakaf yang ada, program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih baik, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Kamaruddin juga menyatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk berwakaf sangat penting. Melalui program Kota Wakaf ini, Kemenag berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya berwakaf untuk membantu sesama, khususnya mereka yang berada dalam keadaan kurang mampu.

Selain itu, dengan adanya wakaf produktif, masyarakat juga bisa merasakan manfaat langsung dari dana wakaf yang dikelola dengan baik.

Untuk memastikan bahwa program Padang Kota Wakaf dapat berjalan dengan optimal, Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumbar akan memberikan pelatihan kepada para nazir atau pengelola dana wakaf.

Nazir yang profesional dan terlatih sangat diperlukan agar dana wakaf yang dikelola dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat.

Pelatihan ini juga termasuk sertifikasi kepada nazir, agar mereka bisa menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Kemenag juga akan mengidentifikasi dan menjadikan tanah-tanah wakaf yang ada lebih produktif. Tanah wakaf yang selama ini tidak dikelola dengan optimal akan diprogramkan untuk menghasilkan manfaat jangka panjang.

Dengan memanfaatkan tanah wakaf secara produktif, hasilnya dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat, seperti pembangunan rumah ibadah, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.

Salah satu hal yang sangat ditekankan dalam program ini adalah peran serta masyarakat dalam mewujudkan Kota Wakaf.

Kemenag berharap agar masyarakat Kota Padang, baik yang memiliki harta maupun yang tidak, dapat turut serta dalam menyumbangkan wakaf mereka.

Dengan adanya partisipasi masyarakat, wakaf yang diterima bisa dikelola dengan baik dan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Program Kota Wakaf diharapkan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia untuk menggagas inisiatif serupa.

Kemenag menargetkan akan ada lebih banyak kota yang mengikuti jejak Padang dalam memanfaatkan potensi wakaf untuk kemajuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Semoga dengan adanya Kota Wakaf ini, kita bisa membawa perubahan nyata bagi masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial yang ada,” ujar Kamaruddin Amin.

(Sumber: serambimuslim.com)