Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Setelah Kabur ke Kaltim

Barang milik JS,korban pemerkosaan dan pembunuhan (Detik Sulsel)

KabarIndonesia.id — Sopir travel bernama Andi Gugun alias Akmal (23) melarikan diri setelah melakukan tindak kejahatan berupa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial JS (23) di Jalan Trans Sulawesi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan kejadian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Pada Hari Rabu (20/11/2024).

“Setelah memperkosa dan membunuh, pelaku melarikan diri,” kata Irjen Yudhiawan. Proses penangkapan pelaku dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif. Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, yang kemudian ditangkap dengan bantuan koordinasi antara Polda Sulsel dan Polda Kaltim.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku dapat kita tangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,” tambah Irjen Yudhiawan dalam keterangannya kepada wartawan.

Peristiwa tragis ini bermula dari penemuan mayat seorang perempuan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Sampuraga, Kecamatan Mangkutana, Pada Hari Rabu (20/11/2024) sekitar Pukul 07.00 Wita.

Penemuan mayat tersebut dilakukan oleh para pekerja proyek jalan Trans Sulawesi yang melintas di lokasi. Setelah penemuan jasad korban, polisi segera memulai penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik kasus ini.

Dalam keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku, Andi Gugun alias Akmal, telah merencanakan perbuatannya setelah melihat korban, JS, yang saat itu menjadi satu-satunya penumpang di mobil travel yang dikendarai pelaku.

JS duduk di kursi depan mobil selama perjalanan menuju Morowali, Sulawesi Tengah. Kejadian ini terjadi pada Selasa (12/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita di wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

“Pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur sehingga kelihatan bagian perut korban. Oleh pelaku, hal tersebut memicu niat untuk berhubungan badan dengan korban,” jelas Irjen Yudhiawan. Pelaku mencoba mengajak korban untuk melakukan hubungan badan, tetapi ajakan tersebut jelas ditolak oleh korban.

Dalam situasi itu, pelaku yang telah dipenuhi nafsu dan dorongan jahat memutuskan untuk memperkosa korban secara paksa. Setelah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut, pelaku khawatir perbuatannya akan dilaporkan kepada pihak berwajib. Akibat ketakutan itulah, pelaku kemudian menghabisi nyawa JS dengan keji.

“Pelaku memperkosa korban terlebih dahulu sebelum kemudian membunuhnya,” tegas Irjen Yudhiawan kepada para wartawan saat memberikan penjelasan resmi di Mapolda Sulsel, Kamis (20/11/2024). Kepolisian mencatat bahwa pelaku melakukan tindakannya dalam kondisi sadar dan tanpa tekanan dari pihak lain.

Setelah melakukan kejahatan tersebut, pelaku dengan sengaja meninggalkan tubuh korban di pinggir jalan, yang kemudian ditemukan oleh pekerja proyek.

Dalam upaya untuk menghindari tangkapan polisi, pelaku melarikan diri meninggalkan wilayah Sulawesi Selatan menuju Kalimantan Timur. Proses pengejaran terhadap pelaku dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak kepolisian di beberapa wilayah.

Kerja sama yang baik antara Polda Sulsel dan Polda Kaltim akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku di Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian pelaku setelah beberapa hari kabur.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan tindak kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan dalam situasi korban tidak berdaya.

Aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat menggunakan jasa transportasi umum. Kepercayaan terhadap pengemudi atau operator transportasi tidak seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan penumpang.

(Sumber: kabarkalimantan.id)