News  

Pemerintah Rencana Perpanjang BLT UMKM Hingga 2021

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id–Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi UMKM hingga 2021 mendatang. Bantuan ini berupa dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing penerima.
Teten menjelaskan sudah ada 28 juta UMKM yang mengajukan permintaan untuk mendapat BLT dari pemerintah.

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian BLT untuk UMKM sampai tahun depan.

"Yang terdaftar di kami 28 juta, itu yang mengajukan permintaan dari berbagai daerah untuk peroleh hibah. Ini kami evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan," ujar Teten pada Webinar bertajuk Inovasi UMKM Tetap Berjaya di Tengah Pandemi, Jumat (13/11).

Ia menyatakan kemungkinan besar ekonomi sudah mulai pulih pada kuartal I 2021. Namun, UMKM tetap membutuhkan bantuan dana segar dari pemerintah agar tetap bertahan pasca pandemi covid-19.

"Mungkin kuartal I 2020 keadaan ekonomi lebih baik, tapi barangkali masih sulit untuk usaha mikro," terang Teten.

Di samping itu, Teten juga sedang mengkaji bantuan untuk UMKM dari segi restrukturisasi dan subsidi bunga. Menurutnya, hal ini akan melihat perkembangan ekonomi ke depan.

"Apakah relaksasi diperpanjang atau tidak kami lihat perkembangan," imbuh Teten.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu digelontorkan untuk berbagai sektor.

Khusus untuk UMKM, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp114,81 triliun. Dana itu dikucurkan untuk subsidi bunga sebesar Rp13,43 triliun, penempatan dana sebesar Rp66,99 triliun, penjaminan kredit UMKM Rp3,2 triliun.

Kemudian, insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp1,08 triliun, pembiayaan investasi LPDB UMKM Rp1,29 triliun, dan BLT UMKM Rp28,81 triliun.

Sejauh ini, penyerapan dana untuk program UMKM ini sebesar Rp95,25 triliun. Artinya, dana yang sudah digunakan setara dengan 83 persen dari pagu Rp114,81 triliun.

Dana tersebut sudah mengalir untuk penempatan dana sebesar Rp64,5 triliun, pembiayaan investasi LPDB RP1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp570 miliar, subsidi bunga UMKM Rp5,49 triliun, penjaminan kredit UMKM Rp1,57 triliun, dan BLT UMKM Rp22,11 triliun.