News  

Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Level 4

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali selama satu minggu dari tanggal 10 Agustus 2021 hingga 15 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut B. Pandjaitan mengatakan, puncak kasus COVID-19 RI terjadi pada 15 Juli lalu. terkait itu, Luhut menyampaiakn perpanjangan PPKM dilakukan sampai tanggal 16 agustus 2021 dan ini akan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara lebih detail

''Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021, terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara lebih detail dalam proses keputusan detail ini pun kami telah komunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi Mall Perindustrian dan sebagainya'' kata Luhut dalam keterangannya

Berdasarkan data yang ada, terjadi penurunan kasus hingga 59 persen dari puncak kasus. Hal tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk melanjutkan kembali (PPKM) Jawa-Bali hingga 16 Agustus.

"Momentum yang sangat baik ini harus terus dijaga. Maka dari itu, PPKM level 4, 3, dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ucapnya.

"Pemerintah akan segera melakukan intervensi kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus, Tim kami sekarang sedang bergerak ke sana dan saya sendiri juga nanti akan pergi mengunjungi kedua daerah ini" tuturnya