KabarIndonesia.id — Melalui Pusat layanan pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) akan kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022 dan beasiswa ini akan di peruntukkan bagi calon mahasiswa kurang mampu
"Kabar gembira! Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022 akan segera di buka" tulis di akun resmi Layanan pembiayaan pendidikan Kemendikbudristek @puslpdik_dikbud selasa (02/02)
Untuk informasi mengenai KIP kuliah dan juga terkait dengan pendaftaran, masyarakat dapat mengakses langsung di laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek
"Sobat, untuk informasi lebih lanjut kalian bisa mengunjungi website resmi KIP Kuliah;
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id" tulisnya @puslapdik
Sekedar dikatahui bahwa saat untuk melakukan pendaftaran masyarakat perlu memperhatikan tiga data penting, yaitu:
- Nomor Induk Siswa Nasionl (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pastikan bahwa NISN, NPSN, dan NIK dari calon peserta KIP kuliah 2022 valid, dengan mengecek ke absahannya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
NISN, NPSN dan NIK yang terbukti valid ini penting dimiliki calon peserta untuk mendapatkan kode akses dan juga nomor pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022.
Kemendikbudristek belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran dan persyaratan di KIP kuliah 2022, namun persyaratan penerimanya ada tiga yakni:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa Sekolah Menengah atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.