KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian publik dengan penemuan sejumlah dokumen penting dari mobil milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Penemuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus yang melibatkan politik dan praktik korupsi di Indonesia.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa mobil tersebut ditemukan setelah terparkir selama dua tahun di Thamrin Residence, sebuah apartemen yang terletak di Jakarta Pusat. Keberadaan mobil ini menjadi berkah tersendiri bagi penyidik, mengingat penemuan dokumen terkait Harun Masiku dapat memberikan petunjuk baru dalam pengusutan kasus ini. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” jelas Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat.
Dalam penjelasannya, Asep menyampaikan bahwa mobil yang digunakan oleh Harun Masiku telah lama ditinggalkan dan baru ditemukan pada bulan Juni lalu. Temuan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk melacak keberadaan Harun, yang telah menjadi buron selama lima tahun. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menekankan bahwa penemuan mobil ini merupakan bukti bahwa lembaga antirasuah tidak menyerah dalam upaya memburu Harun Masiku.
Harun Masiku, yang merupakan mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diduga terlibat dalam praktik suap dengan memberikan uang sebesar sekitar Rp850 juta kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap ini bertujuan agar Harun dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, anggota DPR yang meninggal dunia. Tindakan ini jelas melanggar etika dan hukum serta mencederai integritas lembaga legislatif di Indonesia.
Selain Harun, dua orang lainnya juga diproses hukum oleh KPK dalam kasus ini, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, dan Saeful Bahri. Penegakan hukum yang dilakukan KPK ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Dengan penemuan dokumen penting dalam mobil Harun Masiku, kini harapan masyarakat akan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum semakin nyata. KPK, sebagai lembaga yang diberi mandat untuk memberantas korupsi, harus terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan serta integritas dalam setiap langkah yang diambil.