KabarMakassar.com — Ternyata tidak semua politisi senang dengan perebutan posisi jabatan di elit partai berlambang mercy itu yang terkesan terlalu berlebihan.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Darwis menilai sebuah keadaan yang dinilai membesar-besarkan posisi Pelaksana Tugas Sekertaris DPD Partai Demokrat Sulsel sebab semua jabatan itu sangat produktif serta kolektif, bukan nilai individual seorang pengurus.
"Saya tidak mengerti kenapa ada pihak yang memanfaatkan keadaan ini untuk kerdilkan Partai Demokrat. Ada oknum yang menggiring opini ke keadaan yang seakan-akan PD kekurangan figur produktif," keluhnya saat dihubungi Redaksi KabarMakassar.com, Selasa 30 Januari 2018
Dia mengaku sangat menghargai proses dan tahapan demokrasi yang terjadi di PD Sulsel. Sikap Deng Ical meninggalkan posisi elite di PD, dia mengaku sangat mengapresiasi keputusan politis yang dianggap tegas dan masuk akal itu.
"Kita sangat hargai keputusan Pak Syamsul Risal, meskipun disayangkan. Demokrat Sulsel memiliki sistem dalam akselerasi selama ini dan ke depannya. Artinya dengan sistem yang kuat. Siapapun individu pengurus akan menyesuaikan dengan sistem. Sehingga roda organisasi tetap berjalan seperti biasa bahkan akseleratif. Ibarat bank, pegawai keluar masuk, tetapi sistem tetap jalan," tutupnya.
Dia berharap pengurus dan jajaran kader DPD Partai Demokrat Sulsel bisa memberikan sikap dan dinamika politik yang inspiratif bagi publik di tengah kondisi geliat perpolitikan nasional yang semakin dinamis ini.
"Kondisi ini perlu dijaga. Teman-teman pengurus dan kader jangan juga terlalu berlebihan menyikapi setiap dinamika partai. Mari kita tampilkan sikap partai yang bisa menjadi panutan publik," ujarnya.
Sementara itu, DPD Partai Demokrat Sulsel saat ini tengah menggodok posisi Plt Sekertaris DPD yang akan menggantikan pejabat sebelumnya Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical ini.
Ada tiga nama yang mencuat menjadi Plt Sekretaris Demokrat Sulsel, di antaranya Suwarno, Januar Jaury Dharwis, dan Zulkarnain Paturuni. (*)