KabarMakassar.Com — Hasil reshuffle sejumlah pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menjadi agenda pleno di DPP KNPI. Setelah sejumlah pengurus yang di non-aktifjkan dari kepengurusan organisasi kepemudaan.
Aksi protes pengurus non-aktif terus mengalir dan menolak kebijakan reshuffle yang dilakukan Ketua DPD KNPI Sulsel Imran Eka Saputra.
Bahkan beberapa pengurus prihatin dengan adanya kebijakan reshuffle yang dilakukan secara sepihak itu. Hal ini seperti dikeluhkan Wakil Bendahara Komisi Pertanian DPD KNPI Sulsel Andi Baso Amri.
Meskipun dirinya tidak ikut dicopot, Baso sapaan akrabnya, mengaku menyayangkan reshuffle yang dilakukan Ketua Imran Eka Saputra. Karena proses reshuffle yang dilakukan Ketua DPD tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya sangat sayangkan adanya reshuffle itu. Saya anggap keputusan itu tidak sesuai dengan prosedur organisasi. Sudah jelas dalam peraturan organisasi KNPI Nomor 4 Tahun 2015 tentang proses itu. Itu yang kita anggap dilabrak," ujar Andi Baso Amri kepada Kabarmakassar.com, Kamis 25 Januari 2018.
Proses reshuffle pengurus itu, lanjutnya, seharusnya diputuskan bersama dalam rapat pleno DPD termasuk melakukan koordinasi dengan MPI KNPI Sulsel.
"Makanya kita sangat sesalkan hasil reshuffle ini, kenapa tiba tiba muncul begitu saja," kata dia.
Selain itu, kata dia, rapat pleno yang dilakukan pada tanggal 20 Januari 2018 lalu di Sekretariat DPD KNPI Sulsel. Kesepakatan dalam rapat itu tidak memutuskan nama-nama yang akan direshuffle.
Hanya saja yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait ketidakaktifannya dalam kepengurusan.
"Sebeagaimana dalam keputusan rapat pleno tidak ada ketetapan nama-nama pengurus yanga akan direshuffle. Kami nilai keputusan ini terkesan sangat dipaksakan," jelas Andi Baso, dengan nada menyesal.
Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua OKK DPP KNPI, Muhammad Risman Pasigai mengatakan polemik yang terjadi di DPD KNPI Sulsel telah masuk dalam agenda rapat pleno DPP malam ini. "Soal dinamika KNPI Sulsel, ini sementara di bahas di Pleno DPP," kata dia. (*)