News  

Polisi Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman Terkait Dugaan Terorisme

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.com — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman. 

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. 

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. 

Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya. Pembaiatan itu disebut terjadi di tiga kota. 

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan Selasa (27/4).

hingga pada saat ini, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap terkait kasus dugaan terorisme.

Munarman yang menggunakan baju koko warna putih dan kain sarung tiba sekitar pukul 19.55 WIB.

Ia langsung digiring menuju ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, dan digiring oleh sejumlah petugas berpakaian bebas.