Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

KabarIndonesia.id — Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap pembangunan sistem hukum nasional, menyusul mencuatnya sejumlah kasus dugaan suap yang melibatkan hakim di berbagai pengadilan Indonesia.

“Sejak awal, Pak Prabowo telah memberikan catatan penting mengenai pentingnya reformasi hukum nasional,” ujar Muzani dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).

Menurutnya, sektor hukum merupakan salah satu titik krusial yang harus dibenahi secara menyeluruh agar praktik yang mencoreng wajah lembaga peradilan tidak terus berulang dan menurunkan kepercayaan publik.

“Jangan sampai hukum menjadi sumber masalah berkepanjangan, yang membuka celah bagi kemunculan skandal-skandal baru,” katanya.

Muzani menekankan bahwa Presiden Prabowo akan melakukan penataan hukum secara sistematis demi memastikan lahirnya aparat penegak hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas dan loyalitas tinggi terhadap kepentingan bangsa.

“Negara membutuhkan penegak hukum yang berdedikasi, yang menempatkan kepentingan publik di atas segalanya,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah yang akan ditempuh oleh Prabowo mencakup reformasi hukum secara komprehensif, dengan mengundang masukan dari para pakar dan akademisi hukum yang memiliki rekam jejak serta visi yang sama untuk memperkuat supremasi hukum di tanah air.

“Beliau ingin menghimpun pandangan dari para ahli yang memiliki keteguhan dan visi kebangsaan agar Indonesia benar-benar menjadi negara hukum yang tangguh,” jelas Muzani.

Pernyataan ini disampaikan di tengah mengemukanya skandal besar yang menyeret sejumlah hakim. Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, bersama tiga hakim lainnya—Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto—sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp60 miliar.

Suap tersebut diduga diberikan untuk mempengaruhi vonis bebas (ontslag) terhadap tiga korporasi besar yang tersandung perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kasus ini mencuatkan kembali urgensi perombakan sistem peradilan di Indonesia, sesuatu yang kini menjadi prioritas utama dalam agenda pemerintahan Prabowo Subianto.