News  

Presiden Jokowi Kunjungan ke Papua, Amnesty Internasional Sesalkan Ini!

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — Amnesty Internasional Indonesia memyesalkan kunjungan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan ke Papua tak digunakan ubtuk membahas penyelesaian kekerasa  dan Pelanggaran HAM. 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Selasa, (21/03). 

“Kami menyayangkan kunjungan Presiden Jokowi ke Papua tidak digunakan untuk membicarakan penyelesaian kekerasan dan pelanggaran HAM yang terus-menerus terjadi dalam beberapa tahun terakhir,  termasuk tragedi di Wamena Februari lalu yang belum memberikan keadilan bagi keluarga korban," ungkapnya. 

Menurutnya, Kondisi HAM di Papua sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya berdasarkan data Amnesty Internasional Indonesia tercatat dalam lima tahun terakhir sudah ada 179 warga meninggal dalam puluhan kasus pembunuhan di luar hukum  yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok pro-kemerdekaan Papua. 

“Seharusnya Presiden juga menemui pihak-pihak yang selama ini terkait dengan upaya penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, seperti para tetua dan dewan adat, kalangan adat dan perempuan, tokoh-tokoh agama, lembaga representasi kultural Orang Asli Papua seperti Majelis Rakyat Papua, pembela hak asasi manusia, dan keluarga korban pelanggaran HAM," terang Usman Hamid. 

Lebih lanjut ia berharap kunjungan penyelesaian kekerasan dan pelanggaran HAM akan dijadwalakan khusus oleh Presiden pada kunjungan-kunjungan berikutnya. 

"Sudah berkali-kali Presiden Jokowi mengadakan kunjungan ke Papua namun tidak pernah secara khusus bertujuan menyelesaikan kekerasan atas warga sipil akibat konflik antara aparat keamanan dan kelompok pro-Kemerdekaan Papua. Agenda ini yang seharusnya dilakukan oleh Presiden setiap berkunjung ke Papua agar tidak sia-sia. Presiden seharusnya juga mendengarkan suara masyarakat Papua untuk akhiri kekerasan," harapnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan data Amnesty International Indonesia mengungkapkan sejak 2018 hingga 2022 terdapat setidaknya 94 kasus pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat TNI, Polri, petugas Lapas, dan kelompok pro-kemerdekaan Papua yang menewaskan setidaknya 179 warga sipil.