Presiden Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU RI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dan mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita, sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dalam sisa masa jabatan Tahun 2022-2027 pada Selasa, 5 November 2024 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

KabarIndonesia.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik dan mengesahkan pengangkatan Iffa Rosita sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sisa masa jabatan 2022-2027. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.

Pengangkatan Iffa Rosita sebagai anggota KPU diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2024, yang mengesahkan pengangkatan antarwaktu tersebut. Dalam pelantikan itu, Presiden Prabowo Subianto membacakan sumpah jabatan kepada Iffa Rosita, yang diikuti dengan pernyataan komitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Presiden Prabowo Subianto, mendiktekan sumpah jabatan kepada Iffa.

Usai pelantikan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengucapkan selamat kepada Iffa Rosita. Ucapan selamat juga disusul oleh para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Pelantikan Iffa Rosita ini menjadi momen penting dalam memperkuat komposisi anggota KPU menjelang berbagai tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Iffa Rosita menggantikan posisi anggota KPU yang kosong, memastikan kelengkapan pengurus KPU dalam menjalankan tugasnya.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Iffa Rosita menyampaikan harapan dan komitmennya untuk memperkuat sinergi di dalam Komisi Pemilihan Umum. Sebagai anggota baru, ia menyatakan akan banyak berdiskusi dan berkolaborasi dengan anggota KPU lainnya untuk memastikan jalannya Pemilu dan Pilkada berjalan lancar.

“Intinya penguatan di kolektif kolegial, kemudian di tahapan Pilkada 2024 kita harapkan semuanya dengan komposisi yang lengkap ini, maka mitigasi-mitigasi permasalahan hukum di Pilkada 2024 bisa kita atasi bersama-sama dengan tujuh orang komposisi yang lengkap,” ujar Iffa.

Ia juga berharap dengan komposisi anggota KPU yang kini lengkap, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. “Kami berharap Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif,” tambahnya.

Pelantikan Iffa Rosita sebagai Anggota KPU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih transparan, adil, dan tanpa hambatan hukum. Dengan komposisi anggota KPU yang lengkap, diharapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 akan semakin solid dan lebih siap dalam menghadapi tantangan yang ada.

Sebagai pendatang baru di KPU, Iffa Rosita siap untuk beradaptasi dan bekerja keras bersama anggota KPU lainnya demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.