KabarIndonesia.id — Joko Agus Setyono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta. Penunjukan ini berlaku hingga Presiden Republik Indonesia secara resmi menunjuk Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Aang Witarsa Rofik, Plh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seiring berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada hari Kamis, (17/10).
Aang menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 131 Ayat (4) PP No. 49 Tahun 2008, “dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah.” kata Aang.
Pelantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober, pukul 09.00 WIB. Pelantikan ini juga akan mencakup pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK). Aang menegaskan, “Kami berharap proses ini berjalan lancar dan dapat segera diumumkan.” ujarnya.
Namun, Aang belum memberikan kepastian mengenai siapa yang akan menggantikan Heru Budi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. “Tunggu besok ya,” ujarnya singkat.
Heru Budi Hartono, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Dia menggantikan Anies Baswedan, yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi kinerja selama satu tahun, Kemendagri memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga 17 Oktober 2024.
Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada bulan September lalu, tiga nama teratas untuk posisi Penjabat Gubernur DKI Jakarta mendapatkan dukungan terbanyak dari fraksi-fraksi di DPRD DKI dan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Mereka adalah Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri dengan delapan dukungan; Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan; serta Komjen Polisi Tomsi Tohir, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, juga dengan tujuh dukungan.
Menjelang pelantikan, perhatian publik tertuju pada keputusan Presiden mengenai sosok yang akan memimpin DKI Jakarta selanjutnya. Seperti yang dikatakan Aang, “Kami akan segera melakukan pengumuman dan berharap masyarakat dapat menerima keputusan ini dengan baik.” tutupnya.