KabarIndonesia.Id — Hari Anti Korupsi Sedunia selalu diperingati setiap sekali setahun pada tanggal 9 Desember.
Diketahui korupsi merupakan perilaku tidak jujur atau curang. Korupsi juga diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi.
Nah, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap anti korupsi secara internasional.
Lalu, bagaimana sejarah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini bisa muncul?
Berdasarkan dari National Day Calender, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi pada 31 Oktober 2003.
Selama Konvensi, Majelis kemudian menetapkan 9 Desember 2003 sebagai hari Anti Korupsi Internasional.
Menguti dari Days Of The Year, alasan resmi yang diberikan oleh PBB untuk menetapkan hari ini sebagai hari Anti Korupsi adalah bahwa keprihatinan terhadap keseriusan masalah dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat.
Tindakan korupsi dinilai merusak institusi dan nilai-nilai demokrasi, etika, serta keadilan.
Tak hanya itu, korupsi juga dianggap membahayakan pembangunan berkelanjutan dan supremasi hukum.
Nah, maka sejak hari itu, 9 Desember 2003 pertama kali diadakan penyelenggaraan Program Pembangunan PBB dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.
Selain itu, kesadaran akan anti korupsi mulai tumbuh dan berkembang dengan semakin banyaknya politisi dan kepala eksekutif yang diadili dan dihukum karena kejahatan korupsi.