News  

Sistem Digital Terintegrasi Mudahkan Peserta JKN Akses Pelayanan Kesehatan

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.Id — BPJS Kesehatan secara rutin memantau kinerja fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan kepada peserta JKN, termasuk memastikan kebijakan penggunaan KTP elektronik sebagai identitas peserta JKN sudah diimplementasikan fasilitas kesehatan. 

“Alhamdulillah, saat sakit kita bisa mendapatkan layanan  di fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP Elektronik yang kita miliki. Kemudian, adanya sistem BPJS Kesehatan yang sudah terintegrasi online antara fasilitas kesehatan yang satu dengan yang lain juga memudahkan peserta JKN yang mengakses layanan kesehatan,” tutur Kepala Puskesmas Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat, Avrilla Vitaswari kepada Jamkesnews, Minggu (27/11).

Ia menuturkan, dengan adanya sistem layanan terintegrasi tersebut, data kepesertaan JKN seorang peserta akan muncul otomatis pada saat dientri di aplikasi P-Care.

Kemudahan lainnya, petugas Puskesmas tidak perlu lagi repot melakukan entri data identitas peserta satu persatu, karena sudah tersedia data lengkap peserta JKN di dalam aplikasi tersebut.

“Selain itu, dengan sistem gotong royong yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan, kita bisa saling membantu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Peserta yang sehat dapat membantu peserta lain yang sedang sakit. Iuran yang kita bayar setiap bulan bisa diibaratkan tabungan kesehatan kita. Memang belum tentu kita gunakan, tapi yakinlah suatu ketika pasti akan terasa manfaatnya ketika tiba-tiba kita sakit dan membutuhkan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Ia berharap, ke depannya pelayanan BPJS kesehatan bisa lebih baik lagi dan sistem yang dijalankan berjalan lancar sehingga demi memudahkan pesetra JKN mendapatkan pelayanan kesehatan.