KabarMakassar.com — Polemik yang terjadi di tengah-tengah panasnya sistem politik saat ini menghadirkan sebuah pemikiran konsep baru tentang konstituen yang ditawarkan oleh senator DPD RI, A.M Iqbal parewangi.
Berbagai kasus nasional terjadi dimana masyarakat sulit mencalonkan diri maju ke pilkada dikarenakan tidak ada partai pengusung begitupun Jalur independen juga bermasalah dengan adanya KTP yang diklaim tanpa restu pemiliknya. "masalahnya banyak warga yang mengklaim tidak memberikan KTP nya namun di klaim oleh calon" ungkap Iqbal di Makassar, Minggu, 28 Januari 2018.
Lanjut, dari beberapa hasil temuan keganjalan tersebut ia pun memunculkan sebuah konsep baru "Untuk persoalan ini, kita butuh konstitusi bukan hanya di hilir namun juga di hulunya" Ungkap Iqbal. Ia menambahkan, saat ini bisa dibilang pilkada memunculkan Ciri-ciri pilkada saytaniah.
"Lihat saja nyanyian para calon yang kecewa tidak dipilih untuk di usung itu bisa menjadi data awal untuk ditelusuri" papar Iqbal Lebih lanjut Iqbal merumuskan solusi baru dengan merevolusi secara kreatif, termasuk melebarkan jalur, bukan hanya dua jalur lagi tetapi menjadi 3 jalur untuk bisa mengikuti pemilihan umum.
"Solusinya kita memunculkan jalur ketiga sebagai jalur pemegang rinci demokrasi Indonesia yaitu organisasi masyarakat (ormas)" ungkapnya.
Iqbal memberikan pandangan bahwa ormaslah sejatinya yang punya konstituen yang memiliki suara pemilu 87 persen. "Bahwa kalau lewat ormas maka persoalan upeti itu tidak akan muncul" tegas Iqbal.