KabarIndonesia.id — Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji, secara tegas mendorong para pegawai honorer di Kalbar untuk segera mempersiapkan diri mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia berharap seluruh pegawai honorer dapat mengikuti proses seleksi dengan baik sehingga dapat lolos sebagai PPPK dalam seleksi yang dibuka pada tahun 2024 ini.
Dalam penyampaiannya, Sutarmidji, yang akrab disapa Midji, menyebutkan bahwa tahun ini terdapat total 20.791 formasi PPPK yang dibuka untuk seluruh kabupaten dan kota di Kalbar, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov). Formasi ini mencakup tiga kategori utama, yakni tenaga kesehatan (nakes), guru, dan tenaga teknis. Ia pun memberikan apresiasi terhadap beberapa daerah yang telah membuka formasi PPPK dalam jumlah besar.
Beberapa daerah yang disebutkan oleh Midji di antaranya adalah Kabupaten Sanggau dan Sekadau, masing-masing membuka 3.478 formasi PPPK. Kemudian, Kabupaten Kapuas Hulu membuka sebanyak 2.865 formasi. Sementara itu, untuk Pemprov Kalbar sendiri, tersedia 1.519 formasi PPPK yang siap diisi oleh pegawai honorer. Midji menilai langkah ini sebagai upaya positif dalam mengakomodasi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai bidang.
Midji juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota di Kalbar untuk tidak ragu mengusulkan seluruh pegawai honorer mereka menjadi PPPK. Menurutnya, kekhawatiran beberapa pemerintah daerah terkait pembiayaan gaji tidaklah berdasar. “Kabupaten/kota jangan takut untuk mengusulkan seluruh pegawai honornya menjadi PPPK. Selama ini kesannya ada pemda yang takut mengusulkan karena beban pembiayaan gaji. Padahal, gaji itu dibayar dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” jelas Midji.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa mulai tahun depan, pembiayaan gaji PPPK oleh APBN hanya berlangsung selama enam bulan. Setelahnya, tanggung jawab pembiayaan akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Meski demikian, Midji meyakinkan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK sudah terakumulasi dalam DAU (Dana Alokasi Umum) yang diberikan kepada setiap daerah.
Midji yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Kalbar periode 2018-2023 menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2024. Ia menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian status bagi para pegawai honorer yang selama ini bekerja tanpa jaminan masa depan yang jelas.
Bagi pegawai honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK, Midji mengingatkan pentingnya persiapan yang matang. Ia mendorong para calon peserta agar serius menghadapi tes sehingga dapat lolos pada percobaan pertama. “Jangan sampai tidak lulus, karena kita tidak tahu aturan-aturan untuk honorer ke depannya bagaimana lagi. Katanya ada paruh waktu dan sebagainya. Jadi semuanya harus mempersiapkan diri, serius,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya fokus pada pengangkatan pegawai honorer sebelum mempermasalahkan perbedaan antara PPPK dan ASN (Aparatur Sipil Negara). Bagi Midji, hal yang utama adalah memastikan pegawai honorer terikat kontrak terlebih dahulu dengan pemerintah. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan kepastian status sebagai pegawai pemerintah, meskipun masih dalam bentuk kontrak.
Midji berharap agar pegawai honorer tetap menjadi prioritas utama dalam perekrutan PPPK. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pegawai honorer yang ada saat ini dapat diakomodasi dalam formasi yang tersedia. Menurutnya, langkah ini akan memberikan kepastian bagi seluruh pegawai honorer di Kalbar sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan terjamin.
“Saya rasa itu duluan yang harus dilakukan, yakni mengakomodasi pegawai honorer. Mudah-mudahan semuanya bisa dan ada formasinya,” ujar Midji. Ia juga mengingatkan bahwa formasi PPPK tahun ini dibagi ke dalam tiga kelompok besar, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Ketiga kelompok ini diharapkan dapat mengakomodasi mayoritas pegawai honorer di Kalbar.
Dalam penutupnya, Midji menyatakan optimisme bahwa percepatan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan berdampak positif bagi pembangunan di Kalbar. Dengan status yang lebih pasti, para pegawai honorer dapat bekerja lebih profesional dan berkontribusi maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia menegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK juga merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.
(Sumber: kabarkalimantan.id)