News  

Tergiur Harga Organ, Remaja di Makassar Nekat Habisi Bocah SD

KabarIndonesia.ID

KabarMakassar.com — Diduga tergiur harga organ di internet, remaja nekat menculik dan menghabisi nyawa bocah SD di Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Afhi Abrianto dalam keterangannya dilansir dari KabarMakassar.com mengungkapkan, kejadian ini terbongkar setelah seorang ibu melaporkan kehilangan anaknya FS pelajar SD, warga Jl Batua, Kecamatan Panakukang Makassar, Senin, 09 Januari 2022 malam lalu.

Kecurigaan sang ibu atas kehilangan anaknya lantaran sejak Minggu, 8 Januari 2022, FS tidak kunjung pulang ke rumah. Sehingga ibu membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Dari hasil rekaman CCTV tempat korban bermain, pelaku mengajak korban lalu mengiming-imingi uang Rp50.000, setelah korban ikut dan pelaku membawa korban," jelasnya, Selasa, (10/01).

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Reskrim Polsek Panakukang kemudian mencari plelaku yang diketahui berinisial AD (17) dan AMF (14). AD berhasil diamankan di jln Batua Raya dan AMF diamankan di komplex kodam lama.

Korban FS ditemukan tak bernyawa di Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe dalam keadaan terikat tali rafia warna hijau pada kaki yang terbungkus Kantong plastik warna Hitam.

Iptu Afhi mengatakan, pelaku AD (17) mengaku melakukan penculikan dan pembunuhan berencana kepada korban FS. 

"Pelaku AD mengakui telah melakukan penculikan anak di bawah umur yang disertai pembunuhan berencana dengan cara membujuk korban yang berada di Indomaret Jln. Batua raya untuk membersihkan rumah lalu menjanjikan upah uang sebesar Rp50.000," jelasnya.

Korban dihabisi oleh pelaku AD saat korban bermain Laptop dan menggunakan headset di rumah pelaku.

AMF mengaku melihat langsung korban dihabisi oleh AD. "AMF mengakui melihat langsung korban dihabisi AD. Serta bersama sama pelaku membuang mayat korban ke jln inspeksi Kanal Timur Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros," jelas Iptu Afhi.

Adapun motiv pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena tergiur harga organ di situs internet. "Pelaku AD mengakui melakukan perbuatan penculikan anak di bawah umur di sertai pembunuhan berencana di karenakan terobsesi di Google searching dengan website bernama yandex (Organ Sell), yang di mana website tersebut bertransaksi jual beli organ sell tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar," jelasnya.

Sementara pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y 15s  warna biru milik AD dan 
1 unit handphone merk Realme 9a warna biru milik AD.

Atas perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti yang diamankan digelandang ke mako Polrestabes Makassar dan diserahkan ke piket Reskrim guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut