News  

Tidak Mempunyai Surat Izin Pegang Airsoft Gun, Penodong di Tangerang Ditangkap Polisi

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id–Seorang pria berinisial SD (42) diamankan polisi setelah menodong resepsionis hotel di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kota Tangerang. Senjata airsoft gun yang ditodongkan pelaku itu rupanya tidak berizin.
"Untuk airsoft gun-nya tidak ada surat izin dan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan perizinannya," kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dalam keterangan, Sabtu (31/10).

Wibisono mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku terkait kepemilikan airsoft gun tersebut. Polisi juga masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan pidana lainnya dengan menggunakan airsoft gun tersebut.

"Kalau menurut pengakuannya tidak pernah, ini masih kami dalami," katanya.

"Dan setelah kami cek juga, airsoft gun-nya itu rusak," sambungnya.

Kejadian SD ini sempat viral dan menghebohkan warga. Dia datang ke lokasi menenteng airsoft gun.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Jumat (30/10). Saat itu, pelaku datang ke parkiran sebuah supermarket di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kota Tangerang sambil menenteng airsoft gun.

Kedatangan pelaku ini terlihat oleh seorang saksi yang kemudian melaporkan ke pihak keamanan supermarket. Namun saat hendak diamankan, pelaku berlari ke arah hotel yang masih satu area dengan supermarket tersebut.

Di sana, pelaku menodong resepsionis. Pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada resepsionis tersebut.

Karena ketakutan, resepsionis itu akhirnya memberikan uang Rp 4 juta. Setelah itu, pelaku keluar dari lobi hotel

Pelaku melarikan diri kembali ke parkiran supermarket. Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Dua. Polisi masih akan mendalami keterangan pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengalami gangguan jiwa. Ia mengaku tengah dalam pengobatan psikiater di RS Bethsaida.