News  

Tiga Direktur PT Vale Hengkang dari Agenda RDP

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.com — Tiga direktur PT Vale hengkang dalam agenda Rapat Dengar  Pendapat (RDP) yang di selenggarakan oleh komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel),  di gedung Tower Lantai 6, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (24/03).

Ketiga direktur PT Vale tersebut yakni direktur eksternal, direktur lingkungan hidup dan direktur perizinan.

Ketiga direktur tersebut hengkang dari agenda RDP dikarenakan direktur utama PT Vale tidak ikut hadir dalam agenda tersebut.

Diketahui Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut guna membahas terkait dengan keberadaan PT Vale yang selama ini melakukan aktivitas tambang di Luwu Timur, juga terkait hasil limbah kayu dan limbah industri yang dihasilkan oleh PT Vale

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi D, Rahman Pina yang memimpin langsung rapat, mengatakan pihaknya  sengaja mengirimkan undangan sejak jauh hari ke seluruh stakeholder dengan harapan semuanya dapat hadir

"Kami sengaja mengirimkan undangan lebih cepat, satu minggu yang lalu, dengan harapan seluruh tamu undangan bisa hadir" Kata Rahman Pina 

"Dengan sangat berat kami minta pihak PT Vale untuk hadir di kesempatan yang lain" sambungnya

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan sikap tegasnya,  jika di pertemuan selanjutnya tidak dapat dipenuhi ia akan mengambil langkah tegas dengan meminta pihak kepolisian 

"kami sampaikan juga, di DPR ada kewenangan bahwa, tiga kali kami kirimkan undangan lalu tidak hadir, maka ada opsi kami meminta dari kepolisian untuk menghadirkan undangan yang dimaksud, karena itu pihak PT Vale boleh meninggalkan tempat, kami menunggu pihak Direksi PT Vale untuk hadir di tempat ini" tegasnya

Sementara itu Direktur PT Vale, Endra Kusuma mengaku dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihak direktur utama sendiri tidak dapat hadir mengingat beliau sedang sakit, ia pun berjanji akan hadir dikesempatan selanjutnya.

"Pertama kami sampaikan bahwa pihak direktur pertama kami, tidak dapat hadir, karena beliau memang tidak dalam kondisi sehat, jadi beliau mewakilkan kepada kami, saya sebagai Direktur Eksternal, dan saya didampingi oleh Direktur lingkungan hidup dan perisinan" Kata Endra 

Lebih lanjut, ia mengaku akan menyampaikan permintaan DPRD Sulsel dalam hal ini komisi D kepada Direksi PT Vale, dan berjanji akan hadir jika dijadwalkan dikemudian hari

"Pasti kami akan sampaikan bahwa pihak DPRD mengharapkan pihak Direksi hadir, sehingga saat di jadwalkan dikemudian hari, kami pasti akan hadir." ungkapnya

"Tentu saja PT Vale adalah perusahaan yang taat, patuh kepada pemerintah, jadi pemanggilan paksa itu bukan opsi bagi kami, karna pasti juga kami akan datang bersama Direksi" tutupnya