News  

Viral Maba Mengaku Non-Biner, Direktur Sejuk Sebut Jangan Ada Diskriminasi

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Hamzah Halim menyebut video viral seorang Mahasiswa Baru (Maba) yang mengaku non-biner dan dikeluarkan dari forum berakhir damai.

Ia menyebut orangtua mahasiswa bersangkutan sudah membuat pernyataan permohonan maaf yang ditujukan  kepada pihak fakultas dan universitas serta kedua dosen yang ada di dalam video.

"Saya sudah tiga kali bertemu dengan beliau, dan terakhir tadi dengan orang tuanya, dan beliau sudah sukarela datang membawa surat penyataan permohonan maafnya kepada Unhas, Fakultas Hukum dan kepada kedua Dosen, intinya permohonan maaf sudah ada, dan ini kita anggap selesai" ungkapnya, Senin (22/8).

Hamzah mengatakan orangtua mahasiswa viral tersebut sudah saling memaafkan dengan dua dosen yang ada di dalam video.

"Dosen dengan mahasiswa dan  orangtuanya mereka saling memaafkan dan menyesali perbuatannya, si dosennya mengatakan bahwa saya berharap anda tidak mengulangi lagi  kemudian kedepan kita menjadi lebih baik lagi kedepannya" sambungnya.

Pihaknya mengaku tidak ada sanksi yang bakal diberikan baik kepada mahasiswa maupun dosen yang bersangkutan. 

"Kalau selesai dengan damai kan tidak ada sanksi, semuanya bersepakat dengan secara kekeluargaan, dan mereka bersepakat seperti itu, lalu kenapa kita harus perpanjang" pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Ahmad Junaidi menyebut tindakan dua dosen yang tampak di dalam video merupakan diskriminasi.

Menurutnya, mahasiswa tersebut tidak boleh didiskriminasi apalagi dengan alasan ia mengaku non-biner.

Apalagi dalam budaya Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenal lima gender yakni Calalai, Calabai, Laki-laki, Perempuan dan Bissu.

"Seharusnya dua orang dosen itu tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap mahasiswanya itu yah. Diskriminasi yang berdasarkan agama, suku, ras, orientasi seksual apalagi misalnya di Sulawesi Selatan itu kan dari sisi budaya mereka itu kan budaya Sulawesi Selatan itu malah mengenali lima gender kan yah. Harusnya mereka paham sebagai hak dan diskriminasi itu sangat disesalkan" Kata Direktur SEJUK dalam sambungan telepon, Senin (22/08)

lebih lanjut ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan kedua dosen tersebut itu tidak boleh terjadi sebab dalam statuta Unhas sendiri mengatur bahwa dosen tidak boleh melakukan diskriminasi berdasarkan agama, ras, suku, antar golongan, gender hingga orientasi seksual.

"Itu tidak boleh terjadi. Apa yang dilanggar mahasiswa itu kan tidak ada kekerasan, tidak mencuri, justru dosennya itu yang melanggar, Dosen itu kan dilarang mendiskriminasi mahasiswa berdasarkan suku, agama, ras, antar golongan, gender dan orientasi seksual" jelasnya

Meski begitu, Ahmad Junaedi mengapresiasi langkah universitas yang telah meminta maaf atas hal tersebut. Namun, pihaknya berharap tidak ada unsur paksaan dalam  permohonan maaf yang dilakukan mahasiswa tersebut.

"Menurut saya itu sudah bagus. Namun Seharusnya sih dosennya yang harus minta maaf karena melakukan diskriminasi bukan mahasiswanya yang ditekan harus minta maaf." ujarnya

Ia pun menegaskan agar masyarakat terbuka atas perbedaan apalagi mengingat budaya Sulawesi Selatan tentang lima gender sehingga tidak terjadi diskriminasi terhadap siapapun.

"Jadi harusnya masyarakat juga paham yah terutama di Sulawesi Selatan bisa menerima perbedaan gitu yah. orang yang punya pandangan berbeda-beda, masyarakat harus lebih rispek pada budaya misalnya itukan ada lima calabai, calalai, Bissu yang tertinggi itu kan. Mestinya itu terutama dosen itu yah tidak melakukan diskriminasi" pungkasnya.