KabarIndonesia.id — Kanker serviks, atau kanker leher rahim, menjadi perhatian serius di Kabupaten Rembang. Sebagai penyebab kematian tertinggi kedua setelah kanker payudara, kasus ini kerap dianggap sebagai fenomena gunung es, di mana jumlah yang tercatat jauh lebih kecil dibandingkan dengan realitas di lapangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Sofi’i, mengungkapkan pentingnya meningkatkan kesadaran dan deteksi dini terkait penyakit ini.
Sejak Januari hingga November 2024, tercatat ada 74 kasus kanker serviks di Kabupaten Rembang. Namun, jumlah ini diyakini jauh dari angka sebenarnya karena pencatatan dan pelaporan yang dinilai masih belum optimal.
“Kami minta Puskesmas mencermati ini. Saya yakin masih ada penderita kanker serviks di wilayahnya masing-masing,” ujar dr. Ali dalam rapat koordinasi menuju eliminasi kanker leher rahim dan pengendalian HIV/AIDS di Hotel Pollos, Kamis (05/12/2024).
Fenomena gunung es menggambarkan situasi di mana kasus yang terdeteksi hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan jumlah penderita.
Di Kabupaten Rembang, banyak Puskesmas mencatatkan angka temuan kasus kanker serviks yang nol, yang menunjukkan rendahnya capaian skrining.
Data menunjukkan bahwa Puskesmas Kragan 2 mencatatkan skrining tertinggi, yaitu hanya 0,65 persen dari target.
Berdasarkan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 70 persen wanita harus menjalani skrining kanker serviks. Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI meningkatkan target menjadi 75 persen.
Kabupaten Rembang masih jauh dari target tersebut, menandakan perlunya perhatian dan upaya yang lebih serius dari semua pihak.
Menyadari rendahnya cakupan skrining, dr. Ali Sofi’i menekankan perlunya langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi risiko kanker serviks.
Salah satu upaya pencegahan utama adalah deteksi dini melalui skrining, yang memungkinkan identifikasi dini kasus kanker serviks sehingga dapat segera ditangani.
Selain itu, vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) juga menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari infeksi yang berpotensi menyebabkan kanker serviks.
“Hari ini, kami khusus menyampaikan terkait kanker serviks dengan harapan ada tindak lanjut upaya yang sungguh-sungguh dari teman-teman Puskesmas, untuk meningkatkan capaian dan cakupan skrining, untuk melindungi masyarakat dari bahaya kanker serviks,” jelas dr. Ali.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, menambahkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang wajib dilindungi.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. “Kesehatan ini merupakan hal yang harus dilindungi.
Jadi, tidak bisa diabaikan oleh suatu lembaga atau negara, sehingga tidak boleh ada penduduknya yang menderita sakit tanpa diawasi dan diberi jaminan oleh negara,” tegasnya.
Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan skrining kanker serviks. Upaya ini memerlukan komitmen dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat sendiri.
Berdasarkan investigasi, rendahnya capaian skrining kanker serviks di Kabupaten Rembang disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini.
Banyak wanita yang enggan menjalani skrining karena takut atau kurang memahami prosedur yang sebenarnya aman dan sederhana.
Kedua, keterbatasan sumber daya di Puskesmas menjadi tantangan tersendiri. Jumlah tenaga kesehatan yang terbatas, kurangnya pelatihan terkait skrining, dan minimnya fasilitas yang memadai membuat Puskesmas kesulitan mencapai target.
Ketiga, stigma dan mitos yang masih melekat di masyarakat turut menjadi penghambat. Beberapa masyarakat percaya bahwa kanker serviks hanya menyerang wanita yang tidak menjaga kebersihan atau memiliki riwayat hubungan seksual yang tidak sehat, padahal kenyataannya infeksi HPV dapat terjadi pada siapa saja.
Menghadapi fenomena ini, langkah nyata diperlukan untuk meningkatkan cakupan skrining kanker serviks. Sosialisasi masif mengenai pentingnya deteksi dini harus digalakkan, baik melalui kampanye di media massa maupun edukasi langsung di masyarakat.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa Puskesmas dilengkapi dengan fasilitas dan sumber daya yang memadai untuk mendukung pelaksanaan skrining. Pelatihan bagi tenaga kesehatan juga harus ditingkatkan agar mereka lebih percaya diri dalam melayani masyarakat.
Vaksinasi HPV juga perlu diperluas cakupannya, terutama di kalangan remaja dan wanita muda sebagai langkah preventif yang efektif. Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan organisasi masyarakat untuk menggalakkan vaksinasi ini.
Fenomena gunung es kanker serviks di Kabupaten Rembang menjadi pengingat bahwa penyakit ini masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian semua pihak.
Dengan meningkatkan cakupan skrining, menggalakkan vaksinasi HPV, dan mengedukasi masyarakat, diharapkan angka kasus kanker serviks dapat ditekan.
Kesehatan adalah hak asasi manusia, dan setiap individu berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang memadai.
Pemerintah bersama masyarakat perlu bergandengan tangan untuk mewujudkan visi eliminasi kanker serviks demi masa depan yang lebih sehat.
(Sumber: kabarjawa.com)