News  

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Tekankan Penggunaan Prokes

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — World Health Organization (WHO) resmi mencabut status darurat global Covid-19 beberapa waktu lalu. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jendral WHO, dr. Teodors Adhanom Ghebreyesus pada siaran persnya Jumat, (05/05) lalu. 

Ia mengatakan pencabutan status kedaruratan Covid-19 meluhat kasus selama setahun terakhir yang menunjukkan penurunan. 

"Selama lebih dari setahun, pandemi mengalami teren penurunan. Berkat vaksinasi kekebalan popalasi meningkat, angka penularan dan kematian menurun serta penggunaan protokol kesehatan mulai dilonggarkan," ungkapnya dikutip dari akun instagram pribadi Teodors Adhanom Ghebreyesus. 

"Oleh karena itu  dengan harapan besar saya mengumumkan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," terangnya. 

Kendati demikian, Theodors mengingatkan Covid-19 belum hilang dan masih bisa mengancam kesehatan masyarakat global. 

"Meski begitu, itu tidak berarti Covid-19 telah berakhir sebagai ancaman kesehatan global. Virus ini masih ada untuk tetap membunuh, dan masih terus berubah. Masih ada resiko munculnya varian baru yang dapat menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru," terangnya. 

Sejalan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman instagram resminya menegaskan Indonesia sebelumnya telah siap bertransi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. 

Kementerian Kesehatan menegaskan, Covid-19 masih ada di sekitar, angkat kesakitan dan kematian pun masih ada namun dengan jumlah yang kecil serta situasi yang relatif terkendali. 

Untuk itu, pemerintah Indonesia tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi masalah kesehatan di masa yang akan mendatang. 

Masyarakat juga diimbau tetap hati-hati dan waspada serta tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Jaga pola hidup disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling beresiko," imbau Kemenkes.