KABARINDONESIA.ID -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung dugaan aliran informasi hasil penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut mencapai Solo, Jawa Tengah. Menurutnya, informasi tersebut masih bersumber dari bocoran yang diterimanya dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum, termasuk untuk memastikan siapa yang menerima serta bagaimana informasi itu digunakan.
Mahfud mengungkapkan dugaan tersebut ketika membahas kemungkinan adanya kepentingan politik di balik kasus penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian.
Menurutnya, penyidikan perlu menelusuri tidak hanya pihak yang melakukan penyadapan, tetapi juga ke mana informasi yang diperoleh disampaikan dan untuk kepentingan apa informasi tersebut digunakan.
Mahfud menyebut adanya informasi yang menggambarkan hasil penyadapan telah diolah menjadi produk akhir sebelum diduga diteruskan ke Solo.
"Ini yang kenapa ee orang kemudian bicara soal makar karena dari hasil dari ee apa hasil taruhlah bocoran sumber itu produk dari hasil penyadapan ini produk finalnya itu sampai ke Solo sehingga apapun yang akan dilakukan oleh para orang-orang ini sudah tahu arahnya semua," ujar Mahfud dalam wawancara podcast Terus Terang, Rabu (4/11/2026).
Ia menduga informasi yang diperoleh melalui penyadapan dapat memberikan gambaran mengenai langkah atau keputusan yang akan diambil oleh pihak-pihak yang menjadi sasaran.
Menurut Mahfud, penguasaan informasi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk membaca arah kebijakan maupun perkembangan politik sebelum keputusan tertentu dilaksanakan.
"Dan dianalisis bagaimana cara mengganggunya gitu. Nah, itu nanti akan muncul di persidangan. Akan muncul di persidangan," katanya.
Mahfud Ungkap Informasi Awal Penanganan Kasus
Dalam wawancara yang sama, Mahfud menceritakan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai dugaan penindakan terhadap sejumlah perwira kepolisian sebelum perkembangan perkara tersebut diumumkan.
Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai pemeriksaan terhadap sejumlah aparat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyadapan.
Menurut penuturannya, informasi awal tersebut menyebut adanya beberapa perwira yang diamankan dalam suatu rangkaian penindakan.
Mahfud mengakui bahwa jumlah orang yang disebut dalam informasi awal tidak sepenuhnya konsisten.
Ia menyebut ada informasi mengenai lima orang, sementara sumber lain menyebut enam orang.
Karena belum memperoleh kepastian, Mahfud mengaku memilih tidak langsung menyampaikan informasi tersebut kepada publik.
Mahfud kemudian mengatakan bahwa informasi yang diterimanya berkembang setelah pemeriksaan pendahuluan dilakukan.
Ia mengklaim mendapat kabar bahwa orang-orang yang diperiksa mengakui adanya aktivitas penyadapan terhadap presiden.
Mahfud juga menyinggung dugaan adanya pihak yang memberikan perintah dalam aktivitas tersebut.
"Yang memerintahkan itu Kapolri katanya," ungkapnya, merujuk pada informasi yang disebut diterimanya.
Mahfud selanjutnya menceritakan informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kapolri yang disebut berlangsung pada dini hari.
Ia mengaku sempat mempertanyakan informasi mengenai pelepasan seseorang setelah menjalani pemeriksaan.
Namun, Mahfud tidak memastikan alasan di balik tindakan tersebut dan mengakui tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi.
Menurutnya, perkembangan perkara masih perlu dilihat dari langkah resmi penyidik.
"Resmi tiga yang diumumkan. Tapi seperti dikatakan tadi ini adalah permulaan," katanya.
Mahfud menilai pengungkapan awal tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri rangkaian aktivitas penyadapan secara lebih luas.
Soroti Kemungkinan Pemanfaatan Informasi Politik
Mahfud juga menghubungkan dugaan aliran informasi hasil penyadapan dengan dinamika politik yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menyinggung pergantian kepemimpinan kepolisian dan sejumlah peristiwa politik yang menurutnya patut dicermati dalam konteks pengungkapan perkara.
Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah kemungkinan informasi mengenai rencana pergantian pejabat telah diketahui lebih dahulu oleh pihak tertentu.
Dalam wawancara tersebut, mengangkat kemungkinan bahwa kegagalan sejumlah rencana pergantian Kapolri sebelumnya berkaitan dengan dugaan kebocoran informasi.
Mahfud tidak memastikan hubungan tersebut, tetapi menganggap kemungkinan itu perlu dicermati.
"Bisa jadi bisa jadi. Makanya dulu saya ingatkan kok gak jadi terus sudah empat kali gitu baru sesudah mendadak Pak Suyudi itu dirajikan Kapolri," ujarnya.
Pernyataan itu tidak dapat dipandang sebagai bukti bahwa dugaan penyadapan menjadi penyebab tertundanya pergantian pimpinan kepolisian.
Mahfud juga menyinggung sejumlah peristiwa yang menurutnya terjadi berdekatan dengan perkembangan penanganan kasus.
Ia mengaitkannya dengan dinamika politik mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk persoalan hukum yang dibahas dalam wawancara.
Menurut Mahfud, kedekatan waktu sejumlah peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya langkah politik yang saling berkaitan.
Meski demikian, hubungan sebab-akibat antara perkara penyadapan, proses hukum lain, dan dinamika politik tersebut belum dibuktikan.
Mahfud juga menilai penyidikan perlu mengungkap apakah informasi yang diduga diperoleh melalui penyadapan hanya digunakan untuk mengetahui perkembangan situasi atau turut dimanfaatkan dalam penyusunan strategi politik.
Ia kembali mengangkat dugaan bahwa hasil penyadapan telah disusun menjadi laporan analisis yang kemudian diteruskan kepada pihak lain.
"Kalau misalnya yang konon hasil hasil pemeriksaan itu menyebut laporan-laporan itu dalam bentuk produk analisis itu sampai ke Solo pada akhirnya kan akan melakukan tindakan-tindakan," katanya.
Mahfud menilai penggunaan informasi tersebut menjadi aspek penting yang harus diperiksa.
Apabila ditemukan bukti bahwa informasi hasil penyadapan digunakan untuk melakukan tindak pidana lain, proses hukum dapat berkembang sesuai hasil penyidikan.
Namun, dugaan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan individu atau pihak tertentu tanpa bukti yang sah.
Minta Pengungkapan Tidak Berhenti pada Pelaku Penyadapan
Mahfud menilai keberanian mengungkap perkara sensitif di lingkungan kepolisian menjadi salah satu aspek penting dalam proses pembenahan institusi.
Ia mengapresiasi langkah yang menurutnya dilakukan pimpinan kepolisian untuk menindak dugaan pelanggaran di internal organisasi.
Mahfud berpendapat bahwa pengungkapan perkara yang melibatkan pejabat tinggi membutuhkan komitmen dari pimpinan institusi.
"Kalau tidak karena Kapolri yang mendorong ini, Pak Suyudi gak akan terungkap ini. Pasti disembunyikan dan ini sudah bertahun-tahun penyadapan kayak gini penanganan judi dan sebagainya itu kan sudah lama," ujarnya.
Ia juga menyinggung langkah mutasi sejumlah perwira yang menurutnya merupakan bagian dari pembenahan organisasi.
Namun, Mahfud mengingatkan agar langkah pembenahan tidak dilakukan berdasarkan kepentingan politik atau tindakan balas dendam terhadap pihak yang berbeda pandangan.
Menurutnya, perwira yang memiliki kemampuan dan integritas tetap perlu diberi kesempatan untuk menjalankan tugas.
Ia berharap pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme kepolisian dan mengembalikan kepercayaan publik.
Dalam kaitannya dengan dugaan aliran hasil penyadapan ke Solo, Mahfud menekankan bahwa proses hukum akan menjadi ruang untuk menguji informasi yang berkembang.
Persidangan nantinya diharapkan dapat memperjelas apakah benar terdapat hasil penyadapan yang diteruskan kepada pihak lain, siapa yang menerima, serta bagaimana informasi tersebut digunakan.
Mahfud juga menegaskan bahwa dugaan adanya tujuan politik di balik penyadapan masih memerlukan pembuktian.
"Itu analisis. Nanti kita buktikan di pengadilan," tegasnya.